PONOROGO, INSERTRAKYAT.COMModus baru pelaku curanmor muncul di Trenggalek. Jum’at, (28/2/2025). Seorang pria menjadi korban aksi penipuan yang dilakukan oleh pasangan kekasih, AP dan SO, yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit dengan ritual garam dan dupa. Setelah ritual selesai, motor korban hilang dibawa kabur.

Kejadian ini bermula ketika korban bertemu pasangan tersebut di warung dan menceritakan tentang mertuanya yang sakit. AP menawarkan bantuan dengan melakukan ritual penyembuhan. Terbuai oleh janji, korban setuju mengikuti ritual tersebut.

BACA JUGA :  Polres Parepare Berhasil Tangkap Jaringan "Kulu-Kulu", Afiliasi Lintas Daerah

Setelah ritual selesai, AP meminta korban meminjamkan motor Yamaha NMAX dengan alasan hendak membeli rokok. Korban yang tidak curiga menyerahkan kendaraannya. Namun, begitu STNK ditemukan di jok motor, Pelaku langsung membawa kabur motor korban.

Satreskrim Polres Ponorogo yang menerima laporan segera menangkap pasangan tersebut. Ternyata, AP adalah residivis yang sudah dua kali dipenjara untuk kasus pencurian dan penipuan. “Ini yang ketiga kalinya,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, dalam keterangan resminya yang diterima insertrakyat.com .

BACA JUGA :  Pengadilan Negeri Sinjai Bebaskan Remaja Pencuri Motor Di Warkop Dsimpel : Restorative Justice!

“Pelaku dijerat dengan empat pasal: Pasal 363 ke-4e KUHP (pencurian dengan pemberatan), Pasal 362 KUHP (pencurian), Pasal 378 KUHP (penipuan), dan Pasal 372 KUHP (penggelapan) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.

Pengungkapan kasus ini telah diumumkan melalui Konfrensi Pers yang digelar pada Kamis, (27/2) siang di Polres Ponorogo.  Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah awak media pers. Petugas berharap agar masyarakat meningkat Waspada.