Sinjai, InsertRakyat.com – Tim Resmob Polres Sinjai mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan berlangsung di sebuah pemukiman, kemudian terduga pelaku digelandang ke Mapolres Sinjai, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara.
Belum diketahui secara pasti kronologi kejadian dan pengungkapan kasus tersebut.
Hingga kini, Senin (15/9/2025) publik kesulitan memperoleh informasi spesifik terkait kasus ini. Polres Sinjai belum merilis pernyataan resmi, sedangkan akun Facebook Resmob hanya menampilkan keterangan singkat seperti dilihat Masyarakat dan Insertrakyat.com.
“Tim Resmob Polres Sinjai Mengamankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak dibawah Umur… #reskrimpolressinjai #resmobpolressinjai #larimemangmako,” bunyi keterangan dimaksud.
Kasus ini muncul pekan lalu, tak lama setelah dugaan penganiayaan yang menyeret oknum Sekdes Kalobba pada peristiwa terpisah dan Kasus berbeda.
Kedua peristiwa tersebut minim informasi ke publik, menimbulkan pertanyaan dan rasa penasaran masyarakat luas.
Sedangkan Polri khusus Polres Sinjai memiliki gawang pelayanan informasi publik, seperti Humas. Namun, demikian, Humas juga belum merilis secara resmi.
Meskipun begitu, banyak masyarakat yang mengapresiasi kinerja Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai. Salah satunya inisial R, ia bilang Resmob Gercep. Dan bukan tugas Resmob merilis berita kita maklumi,” tandasnya.(*/S).