INSERTRAKYAT.COM, JAKARTA, –– Kejaksaan Agung RI sedang mengusut Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook.
Proyek ini berkaitan dengan program digitalisasi Kementrian Pendidikan Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019 – 2022.
Kasus ini pun terus menyedot perhatian publik dan Masyarakat Nasional. Kamis, (4/9/2025).
Sebab, setelah penyidik Jampidsus berhasil memeriksa karyawan PT Google Indonesia, Inisial PRA, penyidik juga memeriksa Direktur Airmas Perkasa Ekspres inisial AK.
Realita ini memotret postur kasus jumbo yang berkaitan dengan anggaran pendidikan, ironisnya melibatkan banyak otoritas terkemuka di Indonesia.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan AK bersamaan dengan empat orang saksi lainnya.
Empat saksi lainnya adalah LB selaku Karyawan PT Tera Data Indonesia, Tbk. DYT selaku Karyawan PT Gamma Persada Solusindo. TS selaku Direktur Utama PT Zyrexindo Mandiri Buana. Dan WYD selaku Wakil Presiden Direktur PT Multipolar Technology, Tbk.
Pemeriksaan 5 saksi berlangsung di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, (3/9/2025).
“Tim Jaksa Penyidik Jampidsus memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, yang berkaitan dengan tersangka inisial MUL, ” tulis Anang Supriatna dalam keterangan resminya, di Jakarta, kemarin.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kunci Anang.
Sebelumnya Karyawan Google diperiksa bersama dengan 9 orang saksi lainnya, pada Senin, 1 September.
(Mf/Lf).