JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM– Kejaksaan Agung RI terus menabuh genderang perang terhadap praktik korupsi di sektor strategis nasional. Rabu, (9/4/2025).
Sorotan itu lantas tertuju pada dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022.
Dalam kasus ini negara mengalami potensi kerugian kurang lebih Rp300 Triliun rupiah, berdasarkan hasil audit BPK RI. Kerugian ini pun lantas dibenarkan oleh Jaksa Agung ST Burhanudin. Dia bahkan sempat mengungkapkan fakta tersebut di ruang publik secara terbuka pada 2024 lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terbaru, pada Selasa (8/4), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi yang masih memiliki hubungan darah dengan tersangka utama pada kasus timah tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jl. Sultan Hasanuddin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam rangka mendalami penyidikan terhadap tersangka korporasi Refined Bangka Tin dan sejumlah pihak lainnya.
Dua saksi diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang diduga telah merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.
Dalam keterangan resminya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejagung, Febrie Adriansyah, yang disampaikan melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum pemeriksaan ini untuk melengkapi pembuktian.
Selain itu, dia menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk konsistensi lembaga dalam mengusut tuntas perkara yang merusak integritas tata niaga komoditas nasional.
“Dua saksi yang diperiksa tersebut ialah inisial CL, anak dari tersangka HL dan LL, istri dari tersangka HL, (Family),” tegas Harli di Jakarta, Selasa. Sedikitnya terdapat 11 pertanyaan penyidik terhadap masing-masing saksi dalam pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan terhadap keluarga (Family) tersangka dilakukan secara profesional oleh penyidik. Tujuan untuk mengungkap sejauh mana aliran dana dan keterkaitan peran mereka.
Kendati demikian, komoditas timah merupakan salah satu sumber daya vital Indonesia yang selama ini menyumbang besar terhadap devisa negara.
Berkontribusi dalam artikel ini adalah Miftahul Jannah.
Penulis : Miftahul Jannah
Editor : Bahtiar