INSERTRAKYAT.com, Semarang – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam menggerakkan Satgas Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Pesan itu ia sampaikan saat Rapat Koordinasi Satgas Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Kamis (28/8/2025).
Bima menekankan, keberadaan Satgas Kopdeskel sudah terbentuk seratus persen di seluruh kabupaten/kota. Namun, menurutnya, pembentukan saja belum cukup. Satgas harus benar-benar diaktivasi agar bisa bekerja nyata di lapangan.
“Satgas ini jangan hanya nama. Harus dihidupkan, harus bergerak,” tegas Bima di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Target 15.000 Kopdeskel Beroperasi
Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran untuk mempercepat konsolidasi Satgas Kopdeskel. Pemerintah menargetkan 15.000 Kopdeskel di luar wilayah percontohan tuntas beroperasi hingga Agustus 2025.
Bima meminta kepala daerah mengawal aktivasi sekaligus operasionalisasi Kopdeskel di wilayah masing-masing. Setelah tahap aktivasi, pemerintah menyiapkan pelatihan serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) hingga Oktober 2025.
Dalam kesempatan itu, Bima juga menyinggung pentingnya pemahaman regulasi bagi Pemda. Aturan teknis terkait Kopdeskel sudah tertuang dalam PMK Nomor 49 Tahun 2025 dan Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025. Kedua aturan tersebut mengatur tata cara pengajuan dan pengembalian pinjaman koperasi.
Selain itu, Permendagri Nomor 13 Tahun 2025 menjadi pedoman bagi bupati/wali kota dalam memberikan dukungan pendanaan. Bima menekankan, dukungan itu harus dikawal sejak tahap asesmen proposal bisnis, persetujuan, hingga pengawasan dan penyelesaian masalah pinjaman.
Bima mengungkapkan, Mendagri juga tengah menyiapkan surat edaran tentang pemanfaatan barang milik daerah dan aset desa untuk Kopdeskel. Kepala daerah diminta segera menuntaskan identifikasi aset yang bisa diberdayakan bagi pengembangan unit usaha koperasi.
“Jangan biarkan aset desa terbengkalai. Kopdeskel bisa jadi pintu pemanfaatan yang produktif,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, Bima menyampaikan bahwa Mendagri bersama Menteri PANRB tengah menyusun skema penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kopdeskel Merah Putih.
Rencananya, tiap Kopdeskel akan mendapatkan satu hingga tiga tenaga PPPK, sesuai kebutuhan, ketersediaan, dan keahlian yang ada. “Dengan adanya tenaga profesional, Kopdeskel diharapkan lebih cepat tumbuh dan berkembang,” pungkas Bima.
Rapat koordinasi yang dipimpin Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan itu menjadi momentum memperkuat peran daerah. Pemerintah pusat menegaskan bahwa Kopdeskel Merah Putih bukan sekadar program administratif, melainkan instrumen penggerak ekonomi lokal yang harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa dan kelurahan.
(Agy/Editor: Bahtiar).