SEORANG petugas keamanan (Scurity) PT Jaya Wira Manggala (PT JWM), Crisnawan, menjadi korban pengeroyokan tiga pria yang diduga kedapatan mencuri tandan buah segar (TBS) di areal Kebun Tinjowan PTPN IV.

Ironisnya sampai saat ini belum ada informasi terkait penangkapan terhadap pelaku. Padahal pihak korban meminta agar polisi segera menangkap pelaku sebelum Kabur ke negeri Cina.

Untung saja korban masih dapat menyelamatkan diri, namun luka yang dialami cukup serius, sehingga ia terpaksa harus mendapatkan penanganan medis. Diatas pembaringan korban meringgis kesakitan.

Kasus ini telah didengar telinga polisi, bahkan laporan resmi telah dilakukan oleh pihak korban di Mapolres Asahan.

BACA JUGA :  Konferensi Pers Polda Riau, Kasus Perusakan Lingkungan di Kampar

Peristiwa itu terjadi Rabu pagi 27 November sekitar pukul 06.40 WIB di Jalan Mahoni, Desa Suka Makmur, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.

Di sana para pelaku kesetanan dan menganiaya korban. Para jahanam itu marah lantaran aksinya ketahuan oleh korban.

Awalnya, korban melakukan patroli rutin di blok 13 V. Ia mendapati tiga pria Riswanto alias Jidut, Mahar Efendi alias Golap, dan Andika, tengah memuat TBS yang diduga kuat hasil curian. Crisnawan menegur mereka agar menghentikan aktivitas tersebut.

BACA JUGA :  Truk Tak Kuat Mendaki di Tanjakan Bira

Namun teguran itu justru memicu tindakan agresif.

Ketiga pria tersebut sempat kabur ke arah Desa Suka Makmur, lalu kembali dan menghadang korban.

Cekcok berlangsung singkat sebelum situasi berubah brutal.

Riswanto diduga membacok tangan kanan Crisnawan, sementara dua rekannya menghujani korban dengan lemparan batu dan tanah, menyebabkan luka serius pada tubuh dan kaki korban.

Dalam kondisi terluka, Crisnawan berupaya melapor ke Polres Asahan.

Laporan polisi diterima, dan kasus kini ditangani dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 KUHP serta ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 1946.

BACA JUGA :  Sita Eksekusi Rumah Mewah di Kelapa Gading, Kejagung Amankan Aset Tony Budiman Senilai Ratusan Miliar

Mengenai kasus dugaan pencurian polisi juga sedang menyelidiki.

Pihak PTPN IV Kebun Tinjowan menyayangkan insiden ini.

Manajer Kebun Tinjowan, Abdi Hendri Sinaga, melalui Asisten Kepala Tanaman, Sahrul Saragih, menyampaikan keprihatinannya.

Dia juga berharap Aparat Penegak Hukum segera menangkap para pelaku dan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Atas kejadian ini kami mengimbau seluruh karyawan dan masyarakat sekitar untuk segera melaporkan bila menemukan praktik pencurian TBS atau aktivitas kriminal lain demi menjaga keamanan kebun,” imbuh Sahrul.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat nasional.