Subulussalam – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subulussalam kembali menangkap seorang terduga pelaku berinisial IF (38) yang asik melakukan tindak pidana perjudian secara online (Judol) di salah satu warung Komplek Terminal Terpadu Jalan Nyak Adam Kamil Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Rabu, 4 Juni 2025.
Penyidik turut menyita arang bukti dari pelaku tersebut berupa satu unit handphone dengan akun dan situs judol, beserta saldo yang tertera pada akun.
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan patroli judol ini menjadi atensi pimpinan terkait maraknya kasus judi online pada kalangan remaja maupun orang dewasa.
“Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan dan patroli yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Subulussalam, kami akan terus melakukan razia dan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian,” ujarnya.
Polres Subulussalam turut mengimbau seluruh elemen masyarakat Kota Subulussalam agar segera melapor dan tidak segan apabila menemukan praktik perjudian di lingkungan sekitarnya.
Harapannya masyarakat turut berperan dalam pengungkapan kasus judi sesuai dengan Program Astacita Presiden RI Prabowo Subiyanto serta Program Presisi Kapolri Jenderal Polis Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan perjudian baik secara online maupun konvensional.
TERBARU

Rehan Resmi Dilantik Jadi Presiden Mahasiswa UIAD Sinjai, Ajak Sinergi Antar Lembaga

APTIKNAS Tegaskan Dukungan untuk ISPE 2026 dan TechXCon 2026

Irjen Kemendagri Pastikan Solo Raya Kondusif Pasca-Unjuk Rasa

Panglima TNI Lepas 500 Ekor Burung, Berikut Jenisnya



Pemkab dan DPRD Sinjai Sepakati KUA-PPAS 2026, Untuk Penyusunan APBD

KPK Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Penyelidik-Penyidik

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Pastikan Layanan SKCK Tertib, Hampir 4.000 Pemohon Dilayani


Rasa Aman dan Nyaman Direnggut Bau Sampah, Emak- Emak Kota Parepare Kompak Percaya Polisi Punya Solusi

Warga Kota Parepare Curhat di Cenderawasih, Polisi Ingatkan Denda Rp5 Miliar Jika Membakar

109 KPM Terima Bantuan PKH di Desa Palae Sinjai Selatan

Pemkab Sinjai Gelar Forum Penataan Ruang, RTRW 2025–2044 Disempurnakan


ASN Influencer, Perkuat Jaringan Komunikasi Digital Nasional

Negara Hadir, Pemerintah Serahkan Rumah Gratis untuk Keluarga Korban Unjuk Rasa Makassar

Politikus Gerindra Bedah Polemik, Fakta Keterlambatan RPJMD Aceh Selatan Tumpah di DPR

Ada Info Terbaru Tentang Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar

Wamen ATR Ossy : Integritas Modal Utama Tanpa Itu Ilmu Bisa Disalahgunakan, Nilai Penting untuk Taruna STPN

Tomsi Tohir Harap IPDN Capai Standar Kualitas Unggul Secara Komprehensif

Hanya Individu Bisa Laporkan Pencemaran Nama Baik di UU ITE, Bukan Institusi

Kemenko Polkam Tegaskan Digitalisasi Harus Selaras Kepentingan Bangsa

Jalan Off Road dan Listrik Minim, Wamen Viva Yoga Disambut Transmigrasi – Batu Ampar

Menteri Raja Juli dan Tito Karnavian Dinilai Layak Reshuffle oleh Presiden Prabowo
PILIHAN










