Sat Reskrim Polres Subulussalam Kembali Tangkap Seorang Terduga Pelaku Judi Online

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subulussalam kembali menangkap seorang terduga pelaku berinisial IF (38) yang asik melakukan tindak pidana perjudian secara online (Judol) di salah satu warung Komplek Terminal Terpadu Jalan Nyak Adam Kamil Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Rabu, 4 Juni 2025.

Penyidik turut menyita arang bukti dari pelaku tersebut berupa satu unit handphone dengan akun dan situs judol, beserta saldo yang tertera pada akun.

BACA JUGA :  Kapolres Aceh Selatan Cek Langsung Lahan Ketahanan Pangan P2B di Ladang Teungoh

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan patroli judol ini menjadi atensi pimpinan terkait maraknya kasus judi online pada kalangan remaja maupun orang dewasa.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan dan patroli yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Subulussalam, kami akan terus melakukan razia dan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polres Subulussalam Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 117

Polres Subulussalam turut mengimbau seluruh elemen masyarakat Kota Subulussalam agar segera melapor dan tidak segan apabila menemukan praktik perjudian di lingkungan sekitarnya.

Harapannya masyarakat turut berperan dalam pengungkapan kasus judi sesuai dengan Program Astacita Presiden RI Prabowo Subiyanto serta Program Presisi Kapolri Jenderal Polis Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan perjudian baik secara online maupun konvensional.

Penulis : Zamroni

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Satgas Yonif 521/DY Gelar Sholat Idul Adha dan Serahkan Hewan Kurban
Satlantas Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas ke Kejaksaan
Temuan BPK : Skandal 8 Triliun, Proyek Kilang Tuban
Ketua Mahkamah Agung Ungkap Kabar Gembira Untuk Masyarakat Desa
Ketua MA Lantik 16 Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Dorong Sinergi dan Keteladanan dalam Kepemimpinan
Ratusan Personel Kawal Pawai Takbiran Idul Adha di Sinjai, Ini Kata Kapolres Harry
Mengapa Jaksa Agung dan Ketua MA Perlu Tanggapi Vonis 3 Tahun Penjara Pada Kasus Pelecehan Anak Disabilitas di PN Barru?
Kebijakan Pengadaan Kain Batik untuk ASN Pemkab Sinjai Disorot, Ini Penjelasannya

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:48 WITA

BREAKING NEWS: Satgas Yonif 521/DY Gelar Sholat Idul Adha dan Serahkan Hewan Kurban

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:27 WITA

Satlantas Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas ke Kejaksaan

Jumat, 6 Juni 2025 - 04:45 WITA

Temuan BPK : Skandal 8 Triliun, Proyek Kilang Tuban

Jumat, 6 Juni 2025 - 03:18 WITA

Ketua Mahkamah Agung Ungkap Kabar Gembira Untuk Masyarakat Desa

Jumat, 6 Juni 2025 - 02:05 WITA

Ketua MA Lantik 16 Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Dorong Sinergi dan Keteladanan dalam Kepemimpinan

Berita Terbaru

Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara. (Ist).

Metro

Temuan BPK : Skandal 8 Triliun, Proyek Kilang Tuban

Jumat, 6 Jun 2025 - 04:45 WITA