SOPPENG, INSERTRAKYAT.com Aksi kebut-kebutan sepeda motor di jalan raya yang meresahkan warga, akhirnya dibubarkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng. Penindakan dilakukan pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.36 WITA, di wilayah Mallanroe, Kabupaten Soppeng. Para pelaku melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi. Polisi kemudian berhasil mengamankan Tiga unit motor setelah gagal menangkap para pelaku.

Dalam penegakan hukum, balapan liar melanggar Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp3 juta rupiah.

Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan Pasal 115 huruf b UU LLAJ, yang melarang pengemudi berbalapan di jalan, serta Pasal 310 UU LLAJ apabila aksi tersebut mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka maupun meninggal dunia.

Kendati di Soppeng Minggu dini hari, balapan liar berlangsung di ruas jalan umum, memanfaatkan kondisi sepi. Para pelaku kemudian memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Selain mengganggu ketenangan warga, aksi itu juga menciptakan risiko kecelakaan fatal bagi pelaku maupun pengguna jalan lain.

Sebelum polisi tiba di lokasi, sejumlah pengguna ponsel Android yang melintas pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (11/1/2025) sempat merekam kejadian tersebut. Video amatir yang kemudian beredar luas di media sosial, memperlihatkan para pelaku menggeber motor lalu melaju kencang, membuat pengendara lain terpaksa menepi demi menghindari bahaya.

Tak berselang lama setelah video beredar di sertai suara keresahan masyarakat, Satlantas Polres Soppeng tiba di lokasi dan langsung membubarkan aksi balapan liar.

Operasi dipimpin oleh Danpos Cabbeng, Aiptu Muhammad Ishak, bersama sejumlah personel kepolisian.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga kuat digunakan sebagai kendaraan balap liar. Sedangkan para pelaku berhasil melarikan diri.

Aiptu Muhammad Ishak menegaskan bahwa balapan liar tidak dapat ditolerir karena membahayakan keselamatan jiwa. Pihaknya juga akan meningkatkan patroli. “Kepolisian akan meningkatkan patroli dan penindakan tegas, khususnya pada malam hingga dini hari, guna menutup ruang bagi aksi balapan liar di wilayah hukum Polres Soppeng,” Imbuhnya. (is/am)