Parepare, InsertRakyat.com, – Polsek Ujung – Polres Parepare kembali mendapat sambutan positif dari masyarakat, terkait dengan suksesnya kegiatan Jum’at Curhat, di Kota Cinta.

Pantauan Tim Insertrakyat.com, kegiatan Jumat Curhat digelar di Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, kota Santri, dan Kota Cinta sebutan luas daerah Parepare, Sulawesi Selatan.

Saat ini Parepare dipimpin oleh Walikota, H. Tasming Hamid, S.H, M.H.

Kota Parepare juga merupakan daerah otonomi yang sebelumnya dipimpin oleh Walikota, Muhammad Taufan Pawe selama dua periode (2013 – 2023), menyusul terpilihnya sebagai wakil rakyat di parlemen (DPR-RI), Fraksi Golkar (2024 – 2029).

Selain identik dengan tokoh Politik Golkar, Parepare ini juga adalah kota kelahiran Presiden RI, Bj. Habibie.

Kendati pun, kegiatan Jum’at Curhat ini menghadirkan langsung perwakilan BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja, berlangsung pada Jumat, (2/5/2025) pagi.

BACA JUGA :  Polres Parepare Berceramah, Mabes Polri Berzikir : Satu Tekad Dirgahayu Bhayangkara ke-79

Sinergitas bertajuk “kreativitas kekinian”, ini sebagai bentuk komitmen pelayanan publik dan peningkatan pemahaman warga terhadap hak-hak jaminan sosial.

Kehadiran semua pihak yang membawa manfaat publik yang terlihat disambut dengan sangat baik oleh Masyarakat.

Bertempat di rumah warga Usman Yusuf di Jalan Bukit Madani, kegiatan dimulai pukul 09.05 WITA.

Hadir dalam kegiatan ini Kanit Binmas Polsek Ujung Iptu Hamka (mewakili Kapolsek), Panit 1 Lantas Iptu Amiruddin.

Hadir pula, Panit Opsnal IK Ipda Muh. Saida, serta perwakilan BPJS Kesehatan Parepare, Ibu Suci, dan Jasa Raharja Perwakilan Parepare, Fikri.

Forum Jumat Curhat kali ini menjadi ruang interaktif antara warga RW 004 Lapadde dan pihak kepolisian, termasuk instansi layanan publik, dalam suasana terbuka dan penuh keakraban.

BACA JUGA :  Polisi Cegah Aksi Premanisme di Kota Parepare

Salah satu aspirasi utama warga yang mengemuka adalah soal pelaksanaan hajatan yang kerap menutup jalan lebih dari waktu izin.

Ketua RT 003/RW 004, Haniah, mempertanyakan batas izin tersebut dan siapa yang berwenang melakukan penertiban.

Menanggapi hal ini, Ipda Muh. Saida menjelaskan bahwa izin buka tutup jalan adalah ranah Sat Lantas Polres Parepare.

Untuk izin keramaian, kata dia, dikeluarkan oleh Polsek setempat, biasanya berlaku maksimal tiga hari.

“Kalau ada pelanggaran, silakan dilaporkan ke Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek agar bisa segera kami tindak lanjuti,” ujar Iptu Hamka.

Rahman Halede, salah satu warga, menyampaikan harapan agar pihak kepolisian juga menurunkan personel untuk memantau langsung pelaksanaan hajatan, meskipun sudah berizin.

BACA JUGA :  Polsek Rilau Ale Gelar Jumat Curhat, Begini Harapan Kapolsek

Usulan ini disambut positif oleh Iptu Hamka. Dirinya menegaskan bahwa pemantauan kegiatan warga telah menjadi bagian dari rutinitas.

“Pemantauan melalui Bhabinkamtibmas, Polisi RW, dan unit patroli lapangan,” ujarnya.

Yang membuat Menarik, Jumat Curhat kali ini adalah kehadiran langsung BPJS dan Jasa Raharja, yang memberi penjelasan mengenai layanan kesehatan dan santunan kecelakaan.

Kehadiran mereka disambut hangat warga karena memberi kejelasan yang sebelumnya sulit diakses.

“Kami jadi paham hak dan prosedur klaim BPJS dan Jasa Raharja. Tidak perlu lagi bertanya ke pihak yang belum tentu paham,” ucap Anwar seorang warga seusai kegiatan.

Acara berakhir pukul 10.40 WITA dengan suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. (Sup/Er).