Polres Pinrang Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan, Korban Melahirkan, Terduga Ditangkap

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Melakukan Pemeriksaan terhadap terduga (Foto Satreskrim)

Penyidik Melakukan Pemeriksaan terhadap terduga (Foto Satreskrim)


PINRANG, INSERTRAKYAT.COM — Polres Pinrang mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap B (43) tahun, terkait dengan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya, TKP di Pinrang Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangan resminya melalui Humas pada Sabtu (15/3/2025), ia menegaskan bahwa penangkapan dilakukan terhadap terduga pelaku, setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Pinrang pada Rabu (12/3/2025).

” Jadi, benar, terduga pelaku berinisial B (43), warga Kecamatan Watang Sawitto. Terduga diamankan atas dugaan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, S (17),” ungkap Kasat Reskrim kepada Insertrakyat.com, pada Sabtu, (15/3/2025) siang.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kepada keluarganya yang merupakan saudara Kandung terduga pelaku. Merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan sang ayah, korban akhirnya menceritakan semuanya. Keluarga Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Piket SPKT Polsek Watang Sawitto, Pada Rabu (12/3).

Merespon dengan sigap, piket SPKT Polsek Watang Sawitto mengantar dan membawa pelapor bersama korban menuju ruang SPKT Polres Pinrang untuk melaporkan secara resmi atas kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga telah melakukan tindakannya sejak korban masih duduk di bangku SD, hingga saat ini korban telah melahirkan.

BACA JUGA :  Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Pinrang Perketat Keamanan Malam

Sebelumnya saat korban hamil, terduga pelaku diduga sempat memberikan obat penggugur kandungan agar korban menggugurkan bayi yang dikandungnya. Namun, korban tetap melahirkan seorang anak laki-laki pada Maret 2024.

Korban juga mengaku kerap mendapatkan ancaman dan kekerasan fisik jika menolak keinginan terduga pelaku. Bahkan, setelah melahirkan, korban masih dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Watang Sawitto Kompol Irwan Tahir S.E., M.Si bersama Bhabinkamtibmas Polsek Watang Sawitto Bripka Anwar yang berkordinasi dengan Kepala Lingkungan setempat, kemudian langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

BACA JUGA :  Kapolres Pinrang Berbagi Takjil dengan Tukang Becak di Bulan Suci Ramadhan

Tak lama setelah ditangkap tanpa perlawanan, terduga pelaku dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pinrang.

Kasat Reskrim menegaskan kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pinrang. Korban, saksi, dan terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan guna mendalami kasus lebih lanjut.

“Proses penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku guna memastikan keadilan bagi korban,” pungkasnya

Penulis : Rudi

Editor : Isma

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pemberangkatan Dua CPMI Ilegal ke Malaysia
Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Panggil Para Pengusaha yang Menunggak Pajak
Sentuhan Berkah di Pesisir: Sat Polairud dan Bhayangkari Sinjai Berbagi Takjil untuk Nelayan
Mabuk dan Minta Sabu, Pria di Sinjai Tikam Teman hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup
Dugaan Perampokan Agen BRI Link di Sinjai Timur: Pelaku Belum Tertangkap, Kapolres Sinjai Beri Penjelasan
Kepala BGN Temui Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Bahas Pengawalan Anggaran Rp242 Triliun untuk Program Gizi Nasional
Melihat Proses Pengosongan Objek Eksekusi di Soppeng
Komplotan Pu Nekat Curi Pasir, Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:35 WITA

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pemberangkatan Dua CPMI Ilegal ke Malaysia

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:24 WITA

Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Panggil Para Pengusaha yang Menunggak Pajak

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:39 WITA

Sentuhan Berkah di Pesisir: Sat Polairud dan Bhayangkari Sinjai Berbagi Takjil untuk Nelayan

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:01 WITA

Mabuk dan Minta Sabu, Pria di Sinjai Tikam Teman hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:33 WITA

Dugaan Perampokan Agen BRI Link di Sinjai Timur: Pelaku Belum Tertangkap, Kapolres Sinjai Beri Penjelasan

Berita Terbaru