Polres Pinrang Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan, Korban Melahirkan, Terduga Ditangkap

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Melakukan Pemeriksaan terhadap terduga (Foto Satreskrim)

Penyidik Melakukan Pemeriksaan terhadap terduga (Foto Satreskrim)


PINRANG, INSERTRAKYAT.COM — Polres Pinrang mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap B (43) tahun, terkait dengan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya, TKP di Pinrang Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangan resminya melalui Humas pada Sabtu (15/3/2025), ia menegaskan bahwa penangkapan dilakukan terhadap terduga pelaku, setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Pinrang pada Rabu (12/3/2025).

” Jadi, benar, terduga pelaku berinisial B (43), warga Kecamatan Watang Sawitto. Terduga diamankan atas dugaan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, S (17),” ungkap Kasat Reskrim kepada Insertrakyat.com, pada Sabtu, (15/3/2025) siang.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kepada keluarganya yang merupakan saudara Kandung terduga pelaku. Merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan sang ayah, korban akhirnya menceritakan semuanya. Keluarga Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Piket SPKT Polsek Watang Sawitto, Pada Rabu (12/3).

Merespon dengan sigap, piket SPKT Polsek Watang Sawitto mengantar dan membawa pelapor bersama korban menuju ruang SPKT Polres Pinrang untuk melaporkan secara resmi atas kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga telah melakukan tindakannya sejak korban masih duduk di bangku SD, hingga saat ini korban telah melahirkan.

BACA JUGA :  Ayah Muda di Mataram Aniaya Bayi 2 Bulan hingga Babak Belur, Sat Reskrim Tangkap Pelaku

Sebelumnya saat korban hamil, terduga pelaku diduga sempat memberikan obat penggugur kandungan agar korban menggugurkan bayi yang dikandungnya. Namun, korban tetap melahirkan seorang anak laki-laki pada Maret 2024.

Korban juga mengaku kerap mendapatkan ancaman dan kekerasan fisik jika menolak keinginan terduga pelaku. Bahkan, setelah melahirkan, korban masih dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Watang Sawitto Kompol Irwan Tahir S.E., M.Si bersama Bhabinkamtibmas Polsek Watang Sawitto Bripka Anwar yang berkordinasi dengan Kepala Lingkungan setempat, kemudian langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

BACA JUGA :  Pasca Pencurian, Kepot Kembali Ditangkap Dalam Kasus Pembacokan Jaksa

Tak lama setelah ditangkap tanpa perlawanan, terduga pelaku dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pinrang.

Kasat Reskrim menegaskan kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pinrang. Korban, saksi, dan terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan guna mendalami kasus lebih lanjut.

“Proses penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku guna memastikan keadilan bagi korban,” pungkasnya

Penulis : Rudi

Editor : Isma

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari OKU Timur Sita Dokumen Dana Hibah di Kantor PMI Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Badan Pemulihan Aset Lelang Tanah Terpidana Senilai Rp2,8 Miliar di Bali Denpasar
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Sabu ke Kejaksaan
Upaya Gampong Tanoh Anoe Bangkitkan Ekonomi Warga Lewat Koperasi Merah Putih
Tipikor Polres Sinjai Dikabarkan Periksa Sekda Sinjai
Polres Atim Ringkus 17 Pelaku Curanmor
AKP Massalinri Resmi Menjabat Kasubbag Bin Ops Polres Sinjai: Sertijab 3 Kapolsek Dipimpin Kompol Tamar
Personel Polres Aceh Selatan Tanggap, Dua Lokasi Pohon Tumbang di Aceh Selatan Cepat Ditangani

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 05:39 WITA

Kejari OKU Timur Sita Dokumen Dana Hibah di Kantor PMI Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:42 WITA

Badan Pemulihan Aset Lelang Tanah Terpidana Senilai Rp2,8 Miliar di Bali Denpasar

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:14 WITA

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Sabu ke Kejaksaan

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:07 WITA

Upaya Gampong Tanoh Anoe Bangkitkan Ekonomi Warga Lewat Koperasi Merah Putih

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:25 WITA

Tipikor Polres Sinjai Dikabarkan Periksa Sekda Sinjai

Berita Terbaru

Di Ruangan Tipikor Polres Sinjai (Foto: Insert).

Hukrim

Tipikor Polres Sinjai Dikabarkan Periksa Sekda Sinjai

Kamis, 12 Jun 2025 - 18:25 WITA