PERAYAAN Natal 25 Desember tidak semata dimaknai sebagai ritus keagamaan umat Kristiani, melainkan memiliki signifikansi strategis dalam penguatan etika pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta konsolidasi persatuan bangsa. Nilai-nilai kasih, kesederhanaan, dan perdamaian yang melekat pada Natal dipandang selaras dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan negara modern yang berorientasi pada keadilan sosial, inklusivitas, dan pelayanan warga negara.

Kepala Pusat Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, T.R. Fahsul Falah, menegaskan bahwa Natal memiliki relevansi substantif dalam membangun etika birokrasi dan pelayanan publik yang berkeadaban.

“Perayaan Natal memiliki relevansi strategis dalam penguatan etika pelayanan publik, solidaritas sosial, serta tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada nilai kemanusiaan,” kata Fahsul Falah di Jakarta.

Sebagai birokrat senior yang pernah mengemban amanah sebagai Penjabat Bupati Sinjai dan Penjabat Wali Kota Dumai, Fahsul Falah menilai bahwa nilai-nilai universal Natal sejalan dengan paradigma people-centered governance, yakni tata kelola pemerintahan yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi kebijakan dan pelayanan negara.

Menurutnya, prinsip kasih dalam Natal merefleksikan kewajiban negara untuk menghadirkan pelayanan publik yang adil dan setara, tanpa diskriminasi sosial, budaya, maupun kewilayahan. Pendekatan tersebut menuntut aparatur negara tidak hanya patuh pada norma administratif, tetapi juga memiliki empati sosial dan komitmen terhadap keadilan distributif.

“Kasih yang diajarkan dalam Natal sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang berpihak pada kepentingan warga negara secara menyeluruh,” imbuhnya.

Makna kesederhanaan yang tercermin dalam peristiwa kelahiran Yesus Kristus di Betlehem, lanjut Fahsul, relevan sebagai landasan etis aparatur negara dalam menjalankan fungsi pemerintahan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Kesederhanaan dan kerendahan hati menjadi prasyarat penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat legitimasi kelembagaan pemerintahan.

Di sisi lain, Natal juga dipandang sebagai simbol perdamaian yang berkorelasi erat dengan stabilitas sosial dan kohesi nasional. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk, nilai perdamaian menuntut negara hadir secara aktif melalui kebijakan yang adil, pengelolaan keberagaman yang konstruktif, serta penguatan relasi sosial antarwarga.

“Pembangunan nasional tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur fisik, tetapi juga dari kualitas relasi sosial, toleransi, dan solidaritas antar manusia,” tegasnya.

BSKDN Kemendagri dan BRIN Bahas Hasil Survei Data Dasar Kehidupan Beragama untuk Penguatan Kebijakan Publik Oktober 2025.

Sejalan dengan semangat tersebut, BSKDN Kemendagri pada Oktober lalu menggelar audiensi strategis bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk membahas hasil Survei Data Dasar Kehidupan Beragama (SDDKB). Audiensi ini menjadi bagian dari penguatan sinergi riset lintas lembaga dalam mendukung perumusan kebijakan publik berbasis data dan realitas sosial.

Fahsul Falah yang mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menjelaskan bahwa hasil survei BRIN memberikan gambaran komprehensif mengenai dinamika kehidupan beragama masyarakat Indonesia, mulai dari toleransi, moderasi beragama, hingga relasi agama dan negara. Temuan tersebut dinilai strategis untuk memperkuat rekomendasi kebijakan publik, khususnya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di tingkat daerah.

Sementara itu, Deputi Bidang Riset dan Inovasi BRIN Boediastoeti Ontowirjo menuturkan bahwa SDDKB dirancang untuk menangkap secara utuh dimensi kehidupan beragama masyarakat Indonesia, mencakup keyakinan, praktik ibadah, organisasi keagamaan, etika, spiritualitas, serta budaya dan tradisi keagamaan.

Dalam perspektif kebijakan dalam negeri, data tersebut menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada penguatan toleransi serta persatuan nasional.

Kendati pun [demikian], makna Natal tidak berhenti pada ruang spiritual, tetapi menjelma sebagai nilai etik dan sosial yang relevan dalam memperkuat pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan harmoni kebangsaan di tengah kompleksitas kehidupan bernegara. (Agy).