SEORANG warga berinisial KDN mengaku dipalak oknum petugas SPBU. Informasi ini kemudian mewabah di tengah Masyarakat Nasional, Ahad (23/11/2025).

Mulanya KDN mengeluhkan dugaan pungutan Rp50.000,- untuk perpanjangan barcode pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 14.245.426 Idi Rayeuk .

Dia menyebut petugas menolak mengisi BBM Pertalite karena barcode kendaraan miliknya tidak aktif, sehingga berinisiatif mengaktifkan.

Nah disinilah puncaknya, dimana KDN mengatakan dalam peristiwa itu, ia diminta memperpanjang barcode, namun saat prosesnya, seorang oknum pegawai SPBU justru meminta biaya.

KDN juga sempat menunggu sekitar satu jam.

“Hampir satu jam antre. Sampai depan, petugas bilang barcode mati. Ketika barcode diaktifkan (mau dibuat), pegawai minta Rp50 ribu rupiah. Kalau tidak bayar, mereka tidak mau isi BBM,” ujarnya.

KDN menegaskan bahwa sesuai aturan Pertamina, perpanjangan barcode tidak dipungut biaya.

Sementara itu, seorang petugas SPBU berinisial AM mengakui adanya pengutipan tersebut. Menurutnya, biaya Rp50 ribu digunakan untuk keperluan administrasi internal SPBU.

“Benar ada, untuk menjaga data ke operator admin. Disetor dalam bentuk pulsa. Tidak ada pemaksaan dan bukan kewajiban konsumen,” tandasnya.

Warga berharap agar pemerintah dan pihak PT Pertamina menanggapi hal tersebut.

Ditempat terpisah, salah satu pegawai PT Pertamina yang dimintai keterangan terkait dengan mekanisme dan proses perpanjangan barcode BBM, berjanji akan memberikan tanggapan. Meskipun demikian ia berharap agar dirinya diberi waktu sampai Senin besok. “Besok yah pak,”singkatnya melalui sambungan daring Ahad sore.