Insertrakyat.com, Aceh Timur – Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., memberi teguran keras kepada sejumlah Kepala Dinas dan Asisten yang tidak hadir dalam rapat koordinasi awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Acara berlangsung di Aula Kantor Bappeda Aceh Timur, Kamis (28/8/2025).
Menurut Wabup, kegiatan tersebut sangat penting karena menyangkut penyelesaian konflik aset, akses, dan lahan yang kerap menimbulkan sengketa di Aceh Timur. Kehadiran pejabat utama dinilai wajib, bukan sekadar bisa diwakilkan.
“Kegiatan penting seperti ini jangan dianggap seremonial. Kehadiran pejabat terkait mutlak diperlukan. Kalau mau dihargai, maka hargailah orang lain,” tegas Zainal Abidin saat membuka rapat.
Wakil Bupati juga meminta Plt Sekda mendata kembali pejabat yang tidak hadir. Kebiasaan mengirim wakil tanpa alasan mendesak disebut harus dihentikan.
GTRA, jelas Wabup, dibentuk langsung oleh Bupati Aceh Timur untuk memberi kepastian hukum dan keadilan agraria. Sejak terbentuk, gugus tugas telah menangani berbagai persoalan, mulai dari penataan aset, redistribusi tanah, hingga konflik antara warga dengan perusahaan.
Acara tersebut menghadirkan unsur Forkopimda, Plt Sekda, para Asisten, pejabat BPN Aceh Timur dan Kanwil Provinsi, Kepala Bappeda, Kesbangpol, serta sejumlah Kepala Dinas teknis. Termasuk sektor lingkungan hidup, perizinan, pertanahan, perindustrian, tenaga kerja, perkebunan, pekerjaan umum, pangan, perdagangan, koperasi, perikanan, hingga Satpol PP & WH.
(M.Padil).