Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Agus Andrianto teken MoU, Jakarta (4/8) .


JAKARTA, INSERTRAKYAT.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengakui adanya potensi kerawanan peredaran narkoba dan Pelarian Tahanan di berbagai Lapas dan Rutan. Untuk itu, dirinya juga menyerukan penguatan kolaborasi antara Kemenimipas dan Polri dalam pengamanan lapas dan rutan. Fokus kerja sama diarahkan pada kawasan rawan peredaran narkotika dan potensi pelarian tahanan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Semester I Tahun 2025 di Jakarta, Senin (4/8/2025).

BACA JUGA :  DPW Partai Aceh Abdya Gelar Rakorwil

Agus mengusulkan penempatan personel TNI atau Polri di sejumlah lapas berisiko tinggi. Ia juga mendorong dilakukannya pemeriksaan rutin terhadap petugas jaga dan pengunjung sebagai bentuk kontrol menyeluruh. Menurutnya, kehadiran aparat bersenjata di lapas akan mempersempit ruang gerak sindikat narkoba sekaligus mempercepat respons jika terjadi upaya pelarian narapidana.

Kerja sama dengan kepolisian tak hanya mencakup pengamanan lapas, tetapi juga pengawasan keimigrasian, pergerakan orang asing, dan kejahatan lintas negara. Agus menyebut kolaborasi operasional yang berjalan aktif mampu memperkuat sistem penegakan hukum dan menutup celah pelanggaran di berbagai lini.

BACA JUGA :  Polsek Jaya Pantau Panen Jagung di Desa Reumpet, Dukung Swasembada Pangan Nasional

“Kami tidak ingin kerja sama ini berhenti di nota kesepahaman (MoU) ,” tegas Agus. Ia menekankan bahwa bentuk kolaborasi harus diwujudkan. Polri disebut memiliki struktur yang mampu menjangkau seluruh wilayah dan mendukung efektivitas pengamanan di institusi pemasyarakatan.

Mantan Wakapolri itu menyebutkannya, tanpa kehadiran dan dukungan Polri, berbagai tantangan serius seperti penyelundupan narkotika, pelarian tahanan, hingga pergerakan jaringan kriminal lintas batas akan sulit dikendalikan. Oleh karena itu, penguatan pengawasan bersama harus menjadi bagian dari kebijakan rutin.

BACA JUGA :  BPA Kejaksaan RI Lelang Aset Korupsi -- TPPU Rp2,76 Miliar

Sinergi antar lembaga ini, menurut Agus, merupakan sistem keamanan hukum yang kuat menuju visi Indonesia Emas 2045 atau sebuah negara yang berdaulat, berkeadilan, dan tidak memberi ruang bagi kejahatan terorganisir. (Lf.N.Syam).