JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM –
Kebijakan pengalihan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) diarahkan untuk meningkatkan efisiensi pembangunan.
Kebijakan ini menyusul evaluasi yang menunjukkan sejumlah daerah belum optimal mengelola program dan anggaran.
Hal tersebut dikemukakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di hadapan Komisi II DPR RI, Senayan, pada Senin, (15/9/2025)
Mendagri Tito lalu mencontohkan praktik efisiensi yang berhasil diterapkan Bupati Lahat, Bursah Zarnubi.
Pemda Lahat memangkas pos anggaran perjalanan dinas, rapat, hingga konsumsi.
Selanjutnya, Lahat mengalihkan dana untuk membangun bendungan irigasi seluas delapan ribu hektare sawah petani.
Tito lantas menilai prinsip efisiensi terbukti dapat diterapkan pemerintah daerah tersebut.
Karena itu, sebut Tito, pengalihan TKD difokuskan pada program prioritas yang langsung menyentuh rakyat.
Menurut dia, prioritas seperti jaring pengaman sosial, pendidikan, Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah, dan kesehatan.
Mendagri juga mengatakan, kondisi fiskal tiap daerah berbeda.
Ada daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) tinggi, seperti Jakarta dan Bandung.
Namun, ada juga yang hanya bergantung hingga 95 persen pada tansfer pusat.
Menyikapi hal tersebut, Kemendagri, kata Tito, telah melakukan pemetaan.
Lebih jelasnya, mulai belanja pegawai, operasional, pemeliharaan, serta standar layanan minimal di bidang infrastruktur dan kesehatan.
Hasilnya dijadikan dasar untuk merekomendasikan porsi pengalihan anggaran ke Kementerian Keuangan.
Mendagri berharap kepada kepala daerah agar bijak menyusun program.
Sosialisasi dan partisipasi masyarakat menjadi syarat penting.
Menurut Tito, jika mayoritas masyarakat menolak, kebijakan jangan dipaksakan.
Sebaliknya, jika didukung publik, harus dijalankan secara maksimal.
“Pertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebelum membuat kebijakan,” tegas Tito.
Usai Rapat, Tito mengutarakan kepada awak media bahwa semua program bertumpu pada kepentingan masyarakat.
Penulis: Lutfi