Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

Nagan Raya, InsertRakyat.com — Aktivitas penambangan emas di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, kembali memunculkan polemik. Sejumlah penambang sontak membeberkan adanya oknum yang mengaku sahabat dekat Kapolda Aceh, Jum’at, (24/10/2025).

Kabar geli di gedung telinga terus memuncak, mengapa tidak, mereka yang disebut telah melakukan pengutipan uang dari kas tambang ilegal.

Sumber di lapangan menyebut, oknum berinisial P diduga menarik Rp30 juta per bulan dari setiap alat berat (excavator) yang beroperasi di Desa Blang Leumak. Ia disebut datang bersama dua rekannya dan menawarkan “jaminan keamanan” dari potensi penindakan hukum terhadap tambang ilegal.

BACA JUGA :  Kiat Generasi Sungai Buluh Lajer

“Kami sempat merasa lega karena ada yang mengaku bisa membekingi kegiatan tambang emas kami,” ujar salah seorang menceritakan, Jumat (24/10/2025). Ia bersedia dikutip Identitasnya jika Prabowo Subianto membutuhkan informasinya.

Menariknya, P sulit dikonfofirmasi, ia juga disebut kebal hukum. Kendati demikian, kabar pengutipan upeti itu menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan penambang. Seorang sumber lain menegaskan, “Kami sangat menyayangkan jika benar ada pihak yang mengatasnamakan sahabat Kapolda Aceh melakukan pengambilan upeti sebesar Rp30 juta per alat berat.”

BACA JUGA :  Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren, Aceh Semakin Religius

Beberapa penambang disebut telah membayar oknum berinisial P dengan harapan mendapat perlindungan hukum meski belum memiliki izin resmi.

“Kami hanya berharap, setelah membayar, aktivitas kami tidak diganggu aparat. Tapi kami juga minta aparat penegak hukum menindak tegas siapa pun yang memanfaatkan nama pejabat untuk keuntungan pribadi,” kuncinya. (Tim Insertrakyat.com).

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.