INSERTRAKYAT.COM, — Seantero negeri mengetahui bahwa, di Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan adalah lokasi kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang dipimpin oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, mengedepankan pelayanan publik melalui bidang kehumasan yang dikelola oleh Kepala Pusat Pengarang Hukum (Kapuspenkum) Dr. Harli Siregar dan Kasubid Kehumasan Dr. Andri Wahyu Setiawan. Pada 12 April, Dr. Harli Siregar merayakan Hari Ulang Tahunnya yang ke-55. BACA SELENGKAPNYA: 55 Tahun Harli Siregar, Tegas nan Bersahaja di Garda Depan Komunikasi Kejaksaan Agung RI

Tak hanya di pusat kota Indonesia, namun, kabar penuh semangat itu juga terdengar dari ruang Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Sinjai. Kasi Intel yang baru saja naik pangkat satu bunga, turut meramaikan suasana semangat, dan mengucapkan Selamat atas Ulang Tahunnya Dr Harli Siregar.
Di dalam pelayanan publik yang mencerahkan, Kejaksaan Negeri Sinjai melangkah lebih jauh dengan sebuah inisiatif besar dalam menumbuhkan kesadaran hukum melalui Ruang Literasi Hukum dan Penerangan Hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Dr. Zulkarnaen, S.H., M.H., memperkenalkan terobosan yang menyentuh masyarakat. Melalui ruang ini, hukum dihadirkan sebagai kebutuhan yang harus dipahami, bukan sebagai ancaman. Kejaksaan Negeri Sinjai mengundang semua kalangan, baik siswa, ibu rumah tangga, petani, pedagang, maupun mereka yang pernah berurusan dengan hukum. Semua dapat datang, membaca, bertanya, dan berdiskusi tanpa rasa takut, menyadari bahwa hukum adalah bagian dari kehidupan sehari-hari yang harus dipahami dan diaplikasikan dalam konteks yang lebih luas.
“Ruang ini terbuka untuk siapa saja. Kami ingin masyarakat bisa memahami hukum sebagai bagian dari keseharian, bukan sesuatu yang menakutkan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, S.H., M.H., yang ditemui di ruang kerjanya pada Senin (14/4/2025) sore.
Ruang perpustakaan mini, ini adalah taman yang menumbuhkan kesadaran hukum. Buku-buku yang tersusun rapi bukan hanya pajangan, melainkan pemantik diskusi yang mengajak masyarakat berpikir kritis dan memahami nilai-nilai keadilan yang sejati. Di sini, literasi hukum menjadi alat untuk merumuskan sikap dan menumbuhkan kesadaran dalam kehidupan sehari-hari yang beretika dan beradab.
Langkah ini sejalan dengan misi Kejaksaan Republik Indonesia yang menekankan pendekatan preventif dalam mengedukasi masyarakat. Masyarakat yang memahami hukum memiliki peluang lebih besar untuk menghindari pelanggaran. Proses pencegahan tumbuh melalui penyadaran, bukan intimidasi.
“Kami ingin masyarakat lebih sadar akan pentingnya hukum. Dengan pemahaman yang tepat, mereka bisa menghindari masalah hukum di masa depan,” lanjut Jhadi Wijaya, yang sebelumnya berdinas di Kejari Wajo, daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Beradat, Kabupaten Bone. Daerah ini juga berbatasan langsung dengan Kota Sinjai yang ditandai dengan papan bicara “Sinjai Ehao! pasca puluhan Patung Kuda dari Bonto Bulaeng digerakkan dan ditempatkan di Alun – Alun Kota Sinjai, bangunan yang menelan anggaran sebesar Rp 7 Miliar Rupiah, di Jln Tondong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, berjarak sekitar 900 meter dari kantor Kejari Sinjai, di Jln. Jenderal Sudirman.

Masya Allah, (Redaksinya,-red), kata Irfan Arjuna, seorang jurnalis dari media Nasional Disway, adalah binaan Dahlan Iskan, “kini Kejaksaan Negeri Sinjai terasa lebih menegaskan bahwa edukasi hukum bukanlah ranah elit, semata. Namun untuk semua kalangan”.
Menyusul ujaran Irfan, Kasi Intel, Jhadi Wijaya lantas mengutarakan bahwa, melalui ruang literasi ini, hukum hadir dekat dengan masyarakat, dengan cara yang hangat dan mudah diterima. Ini adalah bentuk pelayanan publik yang mengedepankan pendidikan hukum yang berbasis pada pemahaman dan kesadaran bersama.
“Pelayanan publik di Kejari Sinjai melalui literasi ini, bertujuan mencerdaskan masyarakat. Karena hukum yang dipahami dengan benar, akan jauh lebih bermanfaat daripada hukum yang hanya dihafal tanpa pemahaman yang jelas,” imbuh Jhadi Wijaya.
Dengan ruang literasi ini, Kejaksaan Negeri Sinjai memberi harapan bahwa hukum dapat menjadi cahaya, yang bisa menyinari dan diterangi oleh masyarakat itu sendiri. Tak hanya itu, Kejari Sinjai juga telah memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum, salah satunya dengan mengungkap kasus dugaan korupsi pada proyek D.I Appareng di Sinjai Selatan.
Penulis : Miftahul Jannah
Editor : Supriadi
Sumber Berita : Insertrakyat.com