INSERTRAKYAT.COM– Penanganan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2021–2022 kembali menjadi perhatian publik.
Kali ini, sorotan datang dari masyarakat Kota Pekanbaru yang mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau, agar tidak menggantung kasus ini terlalu lama. “Takutnya Masuk Angin” kata seorang Alumni PJC, Rabu, (16/4/2025).
Nama mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, juga kembali mencuat dalam percakapan publik sebagai salah satu pihak yang perlu diselidiki lebih lanjut. Publik menilai bahwa penyelidikan kasus ini terkesan mandek pasca pelaksanaan Pemilukada, menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Jangan sampai kasus ini menguap setelah pemilu. Kami menuntut transparansi dan ketegasan penegak hukum, terutama karena sudah ada nama-nama penting yang sempat disebut sebelumnya,” ujar seorang sumber dari kalangan masyarakat Pekanbaru saat ditemui wartawan, di kawasan Sukajadi, Rabu (16/4).
Desakan publik ini juga menyentuh ranah kampus. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau (UNRI) diminta untuk aktif mengawal jalannya proses hukum. Menurut Masyarakat, keterlibatan mahasiswa akan menjadi bentuk tekanan moral yang penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
“Kami butuh suara kampus. Mahasiswa hukum UNRI harus menjadi garda depan. Ini soal integritas dan masa depan penegakan hukum kita,” tegas Masyarakat lainnya.
Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Riau maupun Polda Riau mengenai progres penanganan perkara yang diduga merugikan keuangan negara itu. Laporan dugaan SPPD fiktif sebelumnya sempat dikabarkan masuk dalam radar penyelidikan, namun tidak diketahui secara jelas perkembangannya hingga kini.
Masyarakat berharap aparat hukum tidak terjebak pada pola penegakan yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Keadilan, kata mereka, seharusnya tidak mengenal nama besar ataupun status mantan pejabat.
Kasus tersebut sempat diberitakan secara langkap berikut beritanya. BACA SELENGKAPNYA : Advokat Desak Ambil Alih Penyidikan, KPK Masih Malu-Malu Bicara dan Inilah Penjelasan Polda Riau Terkait Kasus SPPD Fiktif Sekretariat DPRD
BACA BERITA TERKAIT: Didemo Ratusan Massa, BPK Kembali Janji Tuntaskan Audit SPPD Sekretariat DPRD Riau pada Mei 2025
(*/Red).