SIDRAP, INSERTRAKYAT.COM — Aktivis AA Gaffar menyoroti pernyataan Anggota Komisi I DPRD Sidrap terkait ketidakseragaman tarif penerbitan Surat Keterangan Berbadan Sehat di Puskesmas. AA Gaffar mempertanyakan keseriusan pemerintah dan Dewan yang terhormat dalam menanggapi aspirasi masyarakat. Dia lalu mendorong agar pihak terkait menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelesaikan polemik biaya administrasi yang berbelit-belit tersebut.

“Jika tidak cepat dituntaskan, maka saya pastikan Aksi Demonstrasi segera meledak di Pusat Kota Makassar, kami siap turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, untuk itu kami harapkan keseriusan DPR dan Pemerintah. Dan mestinya ada forum resmi seperti RDP,” tegasnya, Jum’at, 28 November.

Diberitakan Insertrakyat.com (sebelumnya), terdapat sejumlah Puskesmas menetapkan tarif Rp50 ribu, ada yang Rp25 ribu, bahkan ada yang gratis.

Ketidakseragaman ini membuat masyarakat bingung. “Tarif berbeda-beda jelas merugikan warga. Pemerintah harus menetapkan satu acuan biaya dan forum RDP bisa jadi solusi,” kata AA Gaffar.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Sidrap, Naharuddin Sadeke, menegaskan, “Kalau pengenaan tarif ada dasar hukumnya, mestinya sama di seluruh Puskesmas. Jangan sampai warga bertanya-tanya karena nominal berbeda-beda,” imbuhnya dikutip dari kedai online Merposnews.com.

Perlu diketahui, sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Dr. Ishak Kenre, menjelaskan biaya administrasi masuk kas BLUD dan tidak terakomodir dalam BPJS. Beberapa Puskesmas mengikuti Perbup Nomor 84 Tahun 2023, namun ada juga yang mengacu pada Surat Edaran Bupati, sehingga sebagian layanan gratis bagi pemegang KTP Sidrap.

Ketidakseragaman biaya ini menjadi sorotan masyarakat, legislatif, dan aktivis. Pemerintah didesak menetapkan tarif seragam, memastikan pemeriksaan medis akurat, dan membuka dialog publik melalui RDP untuk mengedepankan transparansi pelayanan publik di Sidrap. (S/*).