Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

Majene, InsertRakyat.com – Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Sulawesi Barat (HMH Unsulbar) resmi menggelar deklarasi penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Kalukku dan Kecamatan Korossa, Minggu pagi (11/5/2025). Aksi ini menguatkan gerakan rakyat menolak tambang di Sulawesi Barat.

Mahasiswa hukum menyatakan sikap bulat dengan menolak segala bentuk aktivitas tambang yang mengancam ruang hidup rakyat dan merusak ekologi wilayah. Mahasiswa menyatakan dukungan penuh terhadap Aliansi Masyarakat Sulbar yang lebih dulu menyuarakan penolakan terhadap tambang pasir di kawasan tersebut.

BACA JUGA :  AMPERA Sindir Motif dan Cemaskan Risiko Ekologis dalam Rencana Pertambangan Sinjai

“Penolakan tambang adalah bentuk pembelaan terhadap hak hidup rakyat, ruang lingkungan yang sehat, serta ancaman abrasi yang nyata terjadi akibat pertambangan,” seru HMH dalam deklarasi tersebut.

Penolakan Masyarakat terhadap tambang bukan tanpa alasan. Lokasi tambang yang bersinggungan langsung dengan muara sungai telah menyebabkan abrasi yang mengikis badan sungai dan mendekati permukiman penduduk. Selain merusak ekosistem, hal ini juga mengancam hilangnya mata pencaharian masyarakat yang menggantungkan hidup dari sungai dan pesisir.

BACA JUGA :  AMPERA Sindir Motif dan Cemaskan Risiko Ekologis dalam Rencana Pertambangan Sinjai

HMH Unsulbar juga mengecam keras segala bentuk intimidasi yang dialami oleh masyarakat saat melakukan aksi damai di depan kantor Gubernur Sulawesi Barat pada Jumat (9/5/2025). Mereka menilai tindakan aparat sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara rakyat yang sedang memperjuangkan hak konstitusionalnya.

Dalam deklarasi yang disambut oleh seluruh anggota dan pengurus HMH Unsulbar, mereka menyampaikan pernyataan resmi:

BACA JUGA :  AMPERA Sindir Motif dan Cemaskan Risiko Ekologis dalam Rencana Pertambangan Sinjai

“Kami segenap keluarga besar HMH Unsulbar mengecam segala bentuk intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap masyarakat Kalukku dan Korossa. Kami berdiri bersama rakyat dan menolak segala bentuk aktivitas tambang yang merusak ekologi lingkungan di Provinsi Sulawesi Barat” pungkasnya.

Deklarasi ini menandai konsistensi sikap mahasiswa hukum Universitas Sulawesi Barat dalam membela hak-hak masyarakat dan melawan kerusakan ekologis yang dilakukan atas nama investasi.

(Raht/Raht).

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.