JAKARTA, INSERTRAKYAT.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik aliran dana negara senilai Rp1,2 triliun.
“Dana itu berkaitan dengan operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan Kepala Daerah Provinsi Papua tahun 2020–2022,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada INSERTRAKYAT.COM, Senin (20/10/2025).
Budi menyebut, penyidik KPK telah memeriksa dua saksi kunci pekan lalu. Mereka ialah Selvi Purnama Sari, pramugari RDG Airlines, dan Marwan Suminta, penjaga Kos Wisma Feris di Bogor.
“Dalam pemeriksaan kedua saksi ini, penyidik mendalami penggunaan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dana operasional di Papua,” tegas Budi.
Menurutnya, penyidik juga menelusuri dugaan pemanfaatan uang tersebut untuk pembelian aset di sejumlah lokasi.
Selain dua saksi itu, KPK turut memanggil Tamara Anggraeny, Cabin Manager RDG Airlines. Namun, Tamara tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan Kamis pekan lalu.
Dugaan korupsi ini menyeret dua nama besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Mereka adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE), serta mantan Gubernur Papua, mendiang Lukas Enembe (LE).
Sebelumnya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan. Modusnya, menurut penyidik, berupa penggelembungan anggaran dan pembelanjaan fiktif yang terstruktur.
KPK menilai, sebagian dana digunakan tidak sesuai peruntukan, termasuk diduga untuk kepentingan pribadi dan pembelian aset bernilai tinggi di luar wilayah Papua.
Langkah KPK kini difokuskan pada penelusuran jejak uang tersebut melalui sejumlah rekening dan properti. “Pemeriksaan para saksi membantu kami mengurai jaringan penerima aliran dana,” ujar Budi.
Penyelidikan ini merupakan lanjutan dari serangkaian kasus korupsi besar di Papua yang turut menyeret nama Lukas Enembe. Sebelumnya, eks gubernur itu juga terjerat perkara gratifikasi dan suap dari sejumlah kontraktor proyek daerah.
Kini, fokus lembaga anti rasuah bukan hanya pada individu, tetapi juga pada pola penyelewengan dana operasional daerah yang diduga berlangsung sistematis sejak 2020.
Pengungkapan kasus ini dipandang penting untuk menelusuri ke mana sebenarnya miliaran uang rakyat Papua mengalir, termasuk kemungkinan digunakan untuk membangun jejaring ekonomi semu di luar daerah.
KPK menegaskan, pengusutan tidak akan berhenti pada nama-nama lama.
“Setiap pihak yang menikmati hasil korupsi akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tutup Budi.
Penulis: Lutfi