SINJAI, INSERTRAKYAT.com – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai menjalin sinergi dengan dunia pendidikan melalui kegiatan sosialisasi Program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2026 di Aula Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSI), Rabu (7/10/2025). Kolaborasi antara KP2KP Sinjai dan Tax Center UMSI dalam membangun budaya sadar pajak di kalangan mahasiswa ini patut dicontoh.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.30 WITA ini dihadiri mahasiswa dari berbagai fakultas serta sivitas akademika UMSI. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Mochamat Nurdin, yang menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat.
Dalam sesi utama, Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan, memaparkan ruang lingkup program Renjani dan manfaatnya bagi peserta. Ia menekankan bahwa Renjani bukan sekadar magang, melainkan wadah pembelajaran langsung tentang perpajakan dan kontribusi sosial. “Mahasiswa berperan penting dalam membantu edukasi pajak dan memperkuat kepatuhan masyarakat,” ujarnya.
Program Renjani, lanjut Hendrawan, memberikan manfaat pada empat aspek utama: pengetahuan, keterampilan, jaringan profesional, dan penguatan karier. Relawan pajak nantinya terlibat dalam asistensi pelaporan SPT Tahunan, sosialisasi pajak, pendampingan Business Development Services (BDS), serta pembuatan konten edukatif.
Antusiasme peserta terlihat tinggi. Banyak mahasiswa yang mengajukan pertanyaan seputar teknis pendaftaran, pelaksanaan, dan peluang berkarier di dunia perpajakan. Hal ini menunjukkan kesiapan generasi muda untuk terlibat dalam program Renjani 2026.
Sementara itu, Sigit Purnomo, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, menyampaikan apresiasi kepada UMSI dan KP2KP Sinjai atas kolaborasi yang kuat. Menurutnya, Renjani menjadi langkah konkret dalam menanamkan nilai kepatuhan pajak sejak dini melalui peran aktif mahasiswa.
Kegiatan ini diharapkan menjaring lebih banyak relawan pajak dari kampus UMSI dan perguruan tinggi lainnya. Dengan sinergi ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan lembaga pendidikan dapat menciptakan ekosistem edukasi perpajakan yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan literasi pajak masyarakat luas.
Penulis: Isma