Ketua PN Maros saat memimpin pengambilan sumpah Jabatan PPPK. (Andi Aulia Rahman -Foto).
MAROS, INSERTRAKYAT.com –– Ketua Pengadilan Negeri (PN) Maros, Sofian Parerungan, S.H., M.H., menegaskan sumpah jabatan yang diucapkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus menjadi kompas moral dalam pengabdian. Rabu, (3/9/2025).
Lebih lengkapnya, Sofian Parerungan, S.H., M.H sukses memimpin acara pengambilan sumpah 11 PPPK untuk Pemerintah – PN Maros, Sulawesi Selatan.
Acara itu digelar di Aula Tudang Sipulung PN Maros, Senin (1/9).
Dari keterangan resmi PN Maros, disebut acara dihadiri hakim, pejabat struktural, fungsional, aparatur sipil negara, dan tamu undangan.
Menurut Sofian, pelantikan digelar sederhana untuk mempedomani Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 4 Tahun 2025 tentang penerapan pola hidup sederhana bagi aparatur peradilan.
“Sumpah yang baru diucapkan adalah kompas moral. Fungsi kompas adalah penunjuk arah agar tidak tersesat dalam bekerja. Gunakanlah dengan baik agar mampu mengabdi secara optimal,” ujar Sofian.
Sebanyak 11 PPPK yang dilantik merupakan hasil seleksi formasi 2024–2025. Sebelumnya, mereka berstatus Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di PN Maros. Beberapa di antaranya telah mengabdi sejak 2006 atau hampir 20 tahun.
Daftar [Nama-nama] PPPK yang dilantik yakni M. Irwan Hasan, Januariyanto Putranda, Hardiansyah, Baharaddin, Ardiansyah, Ibnu Khaldun, Zaenal Abidin, Rizky Irawan, Al Ujiatmo Rifai, Desy Irmayanti, dan M. Nur Salim.
Sofian mengajak seluruh PPPK untuk bersinergi. “Saatnya kita bergerak bersama membawa PN Maros lebih baik dari waktu ke waktu (kedepannya),” tandasnya.
(Berkontribusi dalam artikel ini adalah Andi Aulia Rahman|Editor Supriadi Buraerah – FORSIMEMA RI)













































