Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

INSERTRAKYAT.COM, JAKARTA, — Menguak informasi sengkarut polemik sengketa lahan dari daerah menarik perhatian publik, Sabtu, (30/8/3025).

Rentetan polemik itu berkecamuk di Desa Sendana, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Di sana realita [Ironi] kian tajam. Warga menuding lahan penyulingan nilam mereka diserobot, sementara Kepala Desa Sendana, Muhammad Nasir, memilih bungkam.

Rifki Riyanto, warga penggarap lahan bersama Riska, menyebut area yang dikenal sebagai Gunung² di Palettoi adalah tanah keluarganya. Namun, pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, Nasir datang ke rumah Riska dan mengklaim lahan tersebut miliknya. Ia memperingatkan aktivitas penyulingan harus dihentikan, bahkan mengancam akan mendatangkan massa untuk melakukan pemagaran.

BACA JUGA :  Polri Ajak Masyarakat Laporkan Premanisme, Layanan 110 Gratis dan 24 Jam : Masyarakat Bertanya Cara Lapor Judol Gimana? 

Tak hanya di rumah P. Riska, Nasir juga mendatangi Rifki secara langsung. “Kalau kamu tetap beraktivitas di lokasi itu, kamu akan menanggung risikonya,” ucap Rifki menirukan ancaman sang kades.

Lahan yang diduga bersengketa di Desa Sendana (Foto Tim).

Malam itu juga, pemagaran benar-benar dilakukan dengan kehadiran pihak yang dibawa Nasir. Namun, situasi berubah saat 5 Juni 2025. Nasir mengaku tidak terlibat dan menyebut klaim tanah seharusnya ditujukan kepada Edward Anwar. Meski begitu, ia tidak membantah kehadirannya ketika pemagaran berlangsung.

BACA JUGA :  BUMD Kuasai Rp1.240 Triliun Aset, Tapi Dividen ke Daerah Hanya Rp13 Triliun

Warga menilai tindakan yang saling tumpang tindih ini membuat ketidakpastian hukum. Mereka khawatir konflik semakin meluas jika tidak segera ditangani. Rifki menegaskan, pihaknya memiliki dokumen serta saksi untuk membuktikan kepemilikan lahan.

Hingga kini, Muhammad Nasir belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui kediaman maupun nomor WhatsApp dan teleponnya tidak mendapat jawaban.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan lebih besar, di mana posisi Kementerian ATR/BPN. Padahal Warga mendesak kementerian tidak berdiam diri menghadapi persoalan pertanahan di Mamasa. “Sengketa lahan yang berlarut-larut berpotensi memicu benturan sosial, apalagi jika klaim tanpa dasar hukum terus dibiarkan,” kata Ar, dari kalangan rakyat kepada Insertrakyat.com, Sabtu, (30/8/2025).

BACA JUGA :  EKSKLUSIF : BPK Temukan Kekurangan Volume dan Kelebihan Pembayaran Proyek Dinas PUPR Sinjai Senilai Rp1,24 Miliar

Di Jakarta, Kementerian ATR/BPN belum memberikan keterangan resminya. Setidaknya pejabat publik di Kantor pusat pertanahan itu telah diupayakan dikonfirmasi melalui sambungan daring.

Kendati demikian polemik di desa Sendana masih bak bola liar di tengah masyarakat. Kementerian dalam negeri yang merupakan poros pengawasan pemerintah daerah diharapkan juga segera menindaklanjuti aspek kewenangannya. Masyarakat was – was persoalan tersebut berlarut – larut. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir telah mengetahui persoalan ini.

(Tim).

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031