Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah (Tengah) bersama sejumlah pejabat publik saat rakor di Bekasi Jawa Barat. (Foto; Kemenko).

JAKARTA, INSERTRAKYAT.com – Pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menghadapi persoalan di luar negeri, khususnya Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) di Myanmar dan Malaysia.

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Politik Luar Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pemulangan WNI/PMIB, bertempat di Bekasi, Jawa Barat, pada 28 Agustus 2025.

Rakor meninjau pemulangan WNI/PMIB dari Malaysia pada 14 Agustus dan dari Myanmar pada 27 Agustus 2025. Seluruh kementerian/lembaga (K/L) mengapresiasi koordinasi yang kuat antara perwakilan RI di luar negeri dan pemerintah daerah asal, sehingga proses pemulangan berjalan lancar sesuai pedoman Satuan Tugas Koordinasi Pelindungan Desk Pelindungan PMI Kemenko Polkam.

BACA JUGA :  Kemenko Polkam Bahas Revisi PP 71/2019, Soroti Isu Penyimpanan Data dan Moderasi Konten

Meski demikian, pemulangan masih menghadapi kendala utama terkait akurasi data WNI/PMIB. Hambatan ini disebabkan terbatasnya akses ke depo imigrasi Malaysia dan otoritas Myanmar, serta ketidaklengkapan data dari WNI/PMIB itu sendiri.

Rakor menghasilkan beberapa rekomendasi penting. Pertama, penyusunan format pendataan terstandar untuk asesmen dasar WNI/PMI. Kedua, penanganan WNI/PMIB secara lebih komprehensif, termasuk keterlibatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sejak tahap penerimaan dan penyediaan tim kesehatan khusus untuk pendampingan.

BACA JUGA :  Mezzo-Soprano Malaysia Zoe Hong Yee Huay Akan Bawakan "Meditasi Batu" Karya Pulo Lasman Simanjuntak di Skotlandia

Aspek pencegahan juga menjadi fokus. Rakor mengupas pembatasan akses dokumen perjalanan melalui fitur Subject of Interest (SOI) Keimigrasian bagi repeat offenders serta pencegahan di tingkat desa melalui program Desa Migran Emas KP2MI.

“Langkah paling feasible untuk cegah pemberangkatan PMI secara ilegal dan PMIB repeat offenders adalah pemanfaatan SOI untuk mencegah mereka kembali ke negara bermasalah,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah.

BACA JUGA :  Kemenko Polkam Perkuat Benteng Kerja Sama Digital, Indonesia–AS

Nur Rokhmah menambahkan, “Aspek pencegahan dari tingkat hulu melalui Desa Migran Emas bertujuan memperkuat ekosistem pelindungan dan pemberdayaan PMI serta keluarganya dari tingkat desa.”

Hasil evaluasi rakor akan menjadi dasar penyempurnaan pedoman pemulangan PMI Bermasalah dari luar negeri hingga ke daerah asal, yang saat ini difinalisasi oleh Satgas Pelindungan Desk P2MI. “Seluruh rekomendasi kementerian/lembaga akan diintegrasikan guna menyempurnakan pedoman pemulangan sebagai panduan bersama,” pungkas Nur Rokhmah Hidayah. (Lutf).