Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

SINJAI, INSERTRAKYAT.COM – Kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat peran pencegahan korupsi di tingkat desa melalui program Nasional Jaga Desa Di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, program ini dijalankan secara rutin oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai di bawah koordinasi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Jhadi Wijaya, S.H., M.H.

Melalui kegiatan monitoring daring menggunakan aplikasi Zoom, sebanyak 67 desa dan kelurahan di Sinjai aktif mengikuti evaluasi dan pendampingan dua kali sepekan (Selasa dan Kamis).
Kegiatan via Zoom Jaga Desa ini dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis, dengan melibatkan seluruh desa/kelurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, camat, dan institusi terkait,” ungkap Jhadi Wijaya kepada Insertrakyat.com, saat dihubungi di Kantor Kejari Sinjai Jln Jend Sudirman, pada Selasa (21/10/2025) pagi, pukul 08.12 WITA.

Pada sesi kali ini, Jhadi menegaskan fokus pemantauan diarahkan pada progres penginputan data keuangan dan kegiatan desa dalam Aplikasi Jaga Desa/Kelurahan.
Hari ini fokus ke progres penginputan di aplikasi dan peningkatan serapan anggaran serta penekanan pada tepat penggunaan anggaran sesuai tujuan peruntukannya,” jelasnya.

Ia menyebut, seluruh desa dan kelurahan kini telah diarahkan untuk menggunakan aplikasi berbasis web tersebut sebagai instrumen pemantauan real-time terhadap keuangan desa, termasuk profil dan kegiatan pembangunan yang sedang berjalan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari terobosan Posko Digital Jaga Desa yang digagas Kejari Sinjai di bawah arahan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Moh. Ridwan Bugis, S.H., M.H.
Kegiatan Posko Digital Jaga Desa dilaksanakan pukul 10.00 WITA setiap Selasa dan Kamis. Ini langkah preventif agar penyaluran dan penggunaan dana desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” terang Jhadi.

BACA JUGA :  Musrenbang Perubahan RPJMDes Balangpesoang 2020–2028 Resmi Digelar, Ketua BPD Tekankan Skala Prioritas

Menurutnya, kehadiran posko digital ini menjadi solusi efisien dan hemat anggaran. Melalui Zoom, Kejaksaan dan perangkat desa dapat berinteraksi langsung tanpa harus menyediakan ruang pertemuan fisik yang luas.
Melalui aplikasi ini, Kejaksaan dan perangkat desa bisa memantau real-time kondisi lapangan dan kendala yang dihadapi desa/kelurahan,” ujarnya.

Kasi Intel menegaskan, inisiatif Kejari Sinjai ini merupakan bagian dari wujud tindak lanjut [arahan[ Jaksa Agung untuk memperkuat fungsi intelijen hukum di sektor pencegahan.
Kami tidak hanya menunggu laporan pelanggaran, tapi melakukan pencegahan dini melalui edukasi, pembinaan, dan monitoring digital,” katanya.

Program Jaga Desa di Sinjai disebut mendapat dukungan penuh dari Masyarakat dan pemdes, karena mampu menjadi jembatan komunikasi langsung antara aparat penegak hukum dan pelaksana pemerintahan desa.
Langkah ini diharapkan menciptakan tata kelola pemerintahan desa/kelurahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi,” tambah Jhadi.

Meningkatkan SDM dan Sinergitas Antar Lembaga

Sejak peluncurannya, Jaga Desa dinilai membawa dampak positif bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa di Sinjai.
Pelatihan dan pendampingan rutin membuat aparatur desa lebih paham terhadap prinsip akuntabilitas serta tata cara penginputan dan pelaporan kegiatan berbasis digital.

BACA JUGA :  Jaga Desa: JAM-Intel Tegaskan Komitmen Kejaksaan Dorong Pembangunan Desa dan Ketahanan Pangan

Sinergitas antar-lembaga kini jauh lebih kuat. Dinas teknis, camat, dan kejaksaan saling mendukung agar setiap desa mampu menata administrasi dan pelaporan keuangan dengan tertib,” terang Jhadi.

Ia menambahkan, hingga kini belum ditemukan kasus korupsi yang terindikasi dari sistem pelaporan digital tersebut. Namun, tim intelijen terus memantau setiap perkembangan melalui data aplikasi untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana desa.

Wadah Menuju Desa Anti korupsi

Jaga Desa bukan hanya giat berbasis teknologi, tapi juga bentuk komitmen moral institusi Kejaksaan dalam memperkuat nilai integritas di tingkat desa.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan peran Kejaksaan sebagai pengawal akuntabilitas publik sesuai semangat reformasi birokrasi nasional.

Melalui platform digital ini, Kejaksaan Negeri Sinjai berupaya menciptakan ruang transparansi yang mudah diakses, mempercepat laporan keuangan, dan mendorong partisipasi publik dalam pengawasan pembangunan desa.

Upaya preventif ini akan terus diperkuat agar tidak ada ruang bagi praktik penyelewengan dana desa. Semua pihak kami dorong untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika ada penyimpangan,” tegas Jhadi.

Dekat dan Transparan

Kasi Intel Jhadi Wijaya berharap, melalui Jaga Desa, seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Sinjai dapat memahami bahwa transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi fondasi utama tata kelola pemerintahan yang bersih.

BACA JUGA :  Disdik Sinjai Terima Kunjungan UNICEF, Inovasi Baru Mengembalikan ATS ke Bangku Sekolah

Program ini bukan hanya milik kejaksaan, tapi milik kita semua. Desa yang kuat, transparan, dan akuntabel akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.

Program Jaga Desa Kejari Sinjai, sebut Jhadi Wijaya, kini menjadi contoh penerapan digital governance berbasis kolaborasi di tingkat daerah. Melalui sistem pemantauan online, aparat penegak hukum berhasil menghadirkan inovasi efektif dan memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan desa di seluruh Kabupaten Sinjai.

Belum berhenti sampai disitu, Kasi Intel Kejari Sinjai menjelaskan bahwa hadirnya gagasan program Jaga Desa memudahkan sistem manajemen pencegahan dan pembinaan terhadap masyarakat dan pemdes.

Menurut Jhady, langkah ini membantu pemerintah desa dan kelurahan agar tidak lagi terkendala jarak dalam melakukan konsultasi maupun menyampaikan kendala di lapangan.

“Dengan mekanisme ini, kejaksaan dapat langsung menyampaikan peringatan atau arahan ke desa dan kelurahan jika ditemukan kendala, agar penggunaan anggaran lebih optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Berbagai langkah tersebut turut mendorong desa dan kelurahan menuju wilayah yang cerdas serta mandiri digital.

“Program Jaga Desa juga menumbuhkan budaya tertib administrasi, mempercepat pelaporan, sekaligus menjadi bentuk deteksi dini,” tutur Jhadi Wijaya.

(Sup).

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.