SINJAI, INSERTRAKYAT.com – Terkait dengan dugaan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, “benar” terjadi di Dusun Sumpang Ale, Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, pada Jumat (23/1/2026) malam sekitar pukul 19.30 WITA.

Hal demikian dikemukakan oleh Kasi Humas Polres Sinjai, IPTU Agus Santoso, kepada Insertrakyat.com setelah terduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai, Jln. Bhayangkara Kecamatan Sinjai Utara.

Tim Resmob dibawah pimpinan Kanit Resmob Polres Sinjai, AIPDA andi Mapparmupa SH menjemput terduga pelaku di Mapolsek Sinjai Selatan sesaat setelah menyerahkan diri.

“Terduga saat ini sudah diamankan di Mapolres Sinjai. Tadi terduga menyerahkan diri ke Mapolsek, di sana dijemput,” singkat Kanit Resmob saat dikonfirmasi Insertrakyat.com melalui Tim Resmob Andi Saddang pukul 23.53 WITA.

Sebelumnya, pada pukul 23.30 WITA, Iptu Agus Santoso membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kejadian itu melibatkan dua orang pria yang diketahui memiliki hubungan saudara kandung.

“Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Kejadian berlangsung di Dusun Sumpang Ale, Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan,” ujar IPTU Agus Santoso, Sabtu (24/1/2026).

Korban diketahui bernama H (53), seorang petani yang berdomisili di Dusun Sumpang Ale, Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan. Sementara terduga pelaku adalah A (41), juga berprofesi sebagai petani, warga Dusun Balampesoang, Desa Balampesoang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat pelaku berada di rumah orang tuanya atas permintaan keluarga dan bermalam di rumah tersebut. Pada saat kejadian, pelaku tengah bercengkrama bersama anggota keluarga di ruang tamu.

Situasi berubah ketika korban datang ke rumah dalam kondisi emosi. Korban diketahui membawa sepotong kayu dan sebilah parang, serta mengeluarkan ancaman terhadap anggota keluarga yang berada di dalam rumah.

Pelaku kemudian berusaha menghalangi korban agar tidak masuk ke dalam rumah. Namun korban diduga melakukan penyerangan terlebih dahulu menggunakan kayu, yang sempat ditangkis pelaku dengan tangan kanan.

“Ketika korban hendak menghunus parangnya, pelaku lebih dahulu mencabut senjata tajam miliknya dan mengenai lengan kiri korban,” jelas IPTU Agus Santoso.

Korban sempat melarikan diri ke arah jalan raya. Namun pelaku mengejar dan kembali melakukan pembacokan hingga korban tersungkur. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah peristiwa tersebut, pelaku kembali ke rumah orang tuanya. Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Personel Polsek Sinjai Selatan yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan terduga pelaku, serta menyita barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

Sementara itu, pihak UPTD Puskesmas Samaenre menjemput korban di TKP dan membawa ke Unit Gawat Darurat untuk dilakukan visum.

“Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup IPTU Agus Santoso. (S).