Kendari, Insertrakyat.com – Kasus dugaan pengoplosan BBM subsidi jenis Pertalite di Kota Kendari memasuki babak baru. Polresta Kendari menyerahkan barang bukti berupa BBM subsidi jenis Pertalite kepada Pertamina Integrated Terminal Kendari (ITK) pada Kamis (6/3/2025).
Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nirwan Fakubun. Ia didampingi oleh Kanit Tipiter Polresta Kendari, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Ariel Mogens Ginting. Turut hadir pihak pelapor dari kalangan ojek online (Ojol).
AKP Nirwan Fakubun mengungkapkan bahwa barang bukti yang diserahkan berasal dari enam SPBU. “Barang bukti, semuanya Pertalite, kita serahkan kepada (Pertamina ITK,-red), ahlinya”ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nirwan menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diduga dari enam SPBU yang diperoleh melalui para pelapor yang mengambilnya dari motor mereka. “Ini masih dugaan. Barang bukti berasal dari enam SPBU, semuanya Pertalite,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa awalnya ada banyak pelapor, tetapi hanya dua yang bersikap kooperatif.
“Dua pelapor kemarin tidak melanjutkan laporan resmi, empat pelapor tidak serius, dan hanya dua pelapor yang kooperatif serta siap dimintai waktu dan keterangannya,” jelasnya.
“Barang bukti ini dibawa ke Pertamina Integrated Terminal Kendari (ITK) karena di sinilah tempat para ahlinya. Enam barang bukti tersebut berasal dari Ojol yang membeli BBM dari enam SPBU,” lanjutnya.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan.
“Pemeriksaan dan pengumpulan bukti lain terus dilakukan untuk memastikan apakah kerusakan motor disebabkan oleh BBM subsidi atau faktor lain. Semua ada ahlinya,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini bergantung pada hasil analisis para ahli.
“Semua tergantung pada ahli, baik yang menguji BBM maupun yang menganalisis kerusakan motor. Proses ini diupayakan berjalan cepat, sehingga barang bukti langsung dibawa untuk diuji di laboratorium. Masyarakat diharapkan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu Ojol, Bambang Irawan, mengapresiasi langkah cepat Polresta Kendari dalam menangani dugaan BBM subsidi oplosan.
“Terima kasih sudah merespons aduan dengan cepat, melibatkan secara langsung saat penyerahan barang bukti, dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Bambang Irawan. (*).
Penulis : A.If/Irf
Editor : Adi