Kasus Dugaan BBM Subsidi Oplosan di Kendari, Polresta Serahkan Barang Bukti ke Pertamina ITK

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Kendari bersama Kanit Tipiter menyerahkan barang bukti kepada Pertamina ITK , disaksikan oleh Ojol (Pelapor). Kolase foto/Insert.

Kasat Reskrim Polresta Kendari bersama Kanit Tipiter menyerahkan barang bukti kepada Pertamina ITK , disaksikan oleh Ojol (Pelapor). Kolase foto/Insert.

Kendari, Insertrakyat.com – Kasus dugaan pengoplosan BBM subsidi jenis Pertalite di Kota Kendari memasuki babak baru. Polresta Kendari menyerahkan barang bukti berupa BBM subsidi jenis Pertalite kepada Pertamina Integrated Terminal Kendari (ITK) pada Kamis (6/3/2025).

Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nirwan Fakubun. Ia didampingi oleh Kanit Tipiter Polresta Kendari, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Ariel Mogens Ginting. Turut hadir pihak pelapor dari kalangan ojek online (Ojol).

AKP Nirwan Fakubun mengungkapkan bahwa barang bukti yang diserahkan berasal dari enam SPBU. “Barang bukti, semuanya Pertalite, kita serahkan kepada (Pertamina ITK,-red), ahlinya”ungkapnya.

Nirwan menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diduga dari enam SPBU yang diperoleh melalui para pelapor yang mengambilnya dari motor mereka. “Ini masih dugaan. Barang bukti berasal dari enam SPBU, semuanya Pertalite,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa awalnya ada banyak pelapor, tetapi hanya dua yang bersikap kooperatif.

“Dua pelapor kemarin tidak melanjutkan laporan resmi, empat pelapor tidak serius, dan hanya dua pelapor yang kooperatif serta siap dimintai waktu dan keterangannya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kejati Sumsel Tangkap Mantan Gubernur dan Bupati Musi Rawas Dua Periode, Penyidik Sita 61 Miliar

“Barang bukti ini dibawa ke Pertamina Integrated Terminal Kendari (ITK) karena di sinilah tempat para ahlinya. Enam barang bukti tersebut berasal dari Ojol yang membeli BBM dari enam SPBU,” lanjutnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan.
“Pemeriksaan dan pengumpulan bukti lain terus dilakukan untuk memastikan apakah kerusakan motor disebabkan oleh BBM subsidi atau faktor lain. Semua ada ahlinya,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini bergantung pada hasil analisis para ahli.

BACA JUGA :  Swedy Beach Tambea “Surga Tersembunyi” dengan Panorama Alam Menakjubkan

“Semua tergantung pada ahli, baik yang menguji BBM maupun yang menganalisis kerusakan motor. Proses ini diupayakan berjalan cepat, sehingga barang bukti langsung dibawa untuk diuji di laboratorium. Masyarakat diharapkan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu Ojol, Bambang Irawan, mengapresiasi langkah cepat Polresta Kendari dalam menangani dugaan BBM subsidi oplosan.

“Terima kasih sudah merespons aduan dengan cepat, melibatkan secara langsung saat penyerahan barang bukti, dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Bambang Irawan. (*).

Penulis : A.If/Irf

Editor : Adi

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sentuhan Berkah di Pesisir: Sat Polairud dan Bhayangkari Sinjai Berbagi Takjil untuk Nelayan
Mabuk dan Minta Sabu, Pria di Sinjai Tikam Teman hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup
Dugaan Perampokan Agen BRI Link di Sinjai Timur: Pelaku Belum Tertangkap, Kapolres Sinjai Beri Penjelasan
Kepala BGN Temui Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Bahas Pengawalan Anggaran Rp242 Triliun untuk Program Gizi Nasional
Melihat Proses Pengosongan Objek Eksekusi di Soppeng
Komplotan Pu Nekat Curi Pasir, Ditangkap Polisi
Dua Tahun Buron, Algojo Malam Ditangkap di Sarangnya
Polisi Bagi Takjil, PD IWO Subulussalam Apresiasi Kapolres Subulussalam

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:39 WITA

Sentuhan Berkah di Pesisir: Sat Polairud dan Bhayangkari Sinjai Berbagi Takjil untuk Nelayan

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:01 WITA

Mabuk dan Minta Sabu, Pria di Sinjai Tikam Teman hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:33 WITA

Dugaan Perampokan Agen BRI Link di Sinjai Timur: Pelaku Belum Tertangkap, Kapolres Sinjai Beri Penjelasan

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:13 WITA

Kepala BGN Temui Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Bahas Pengawalan Anggaran Rp242 Triliun untuk Program Gizi Nasional

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:59 WITA

Komplotan Pu Nekat Curi Pasir, Ditangkap Polisi

Berita Terbaru