ROKAN HILIR, INSERTRAKYAT.com

Apa jadinya jika polri tinggal diam ditengah maraknya aksi kejahatan di tanah air.

Mungkin saja penjahat berparas helm bogo tak berhenti meresahkan masyarakat.

Bahkan, boleh jadi aksi kejahatan pelaku yang berparas tampan (hitam manis), dapat merenggut nyawa korban setelah merampas hartanya.

Ironisnya lagi alasan tuntutan ekonomi yang memicu mereka gelap mata.

Selain itu, judi online pun seringkali melatarbelakangi aksi tindak pidana, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Mirisnya, korban kejahatan atas peristiwa curanmor acap kali terluka secara fisik dan trauma berat.

Sebab, pelaku tak segan melukai tanpa ampun ( belas kasih). Selebihnya pelaku meninggalkan korban yang meringgis kesakitan bahkan tak sadarkan diri.

Lengkapnya lagi, warga yang berupaya menggagalkan aksi kejahatan juga tidak luput dari ancaman dan tindakan brutal pelaku.

Demikian [itulah] kejadian terbaru yang dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.

Menurutnya, kejahatan curanmor yang terungkap di wilayah Hukum Rokan Hilir, itu melibatkan pelaku lebih dari satu orang.

Selain pelaku berinisial RI (21) yang berhasil diringkus pada Kamis (1/12/2025), tiga pelaku lain, masing-masing inisial JJ, M, dan B juga berhasil digelandang ke balik jeruji besi.

“Penangkapan RI merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga pelaku berkawan. Mereka ditangkap terlebih dahulu,” ungkap Isa, seperti dikutip keterangan Humas, oleh InsertRakyat.com, pads Ahad (4/12/2025) pagi.

Penangkapan RI dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bagan Sinembah sekitar pukul 08.00 WIB.

“Jadi pelaku RI ini ditangkap di wilayah Kepenghuluan Bagan Batu, Riau dengan berbagai upaya perlawanan,” kata Isa panggilan akrab AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.

Saat proses penangkapan, sebut Isa, di sana pelaku RI melakukan perlawanan dan melukai seorang warga pada bagian kepala menggunakan kunci sepeda motor.

“Pada saat itu, pelaku dikejar warga karena ketahuan baru saja melakukan pencurian sepeda motor milik seorang warga berinisial R,” imbuh Isa.

Isa menyatakan dengan tegas, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya dengan merusak sistem pengaman kendaraan.

Lebih jelasnya, sambung Isa, modus yang digunakan oleh pelaku cukup licik.

Dimana pelaku memutus sekring pada kunci kontak, kemudian menghubungkan menggunakan kabel untuk menghidupkan sepeda motor.

Pelaku lalu menaiki kendaraan dan berupaya meninggalkan tempat kejadian perkara atau TKP.

Lantas, untuk aksinya (pelaku, RI -red) terhadap satu unit Honda Beat, ketahuan oleh warga.

Sontak saja membuat warga geram dan melakukan pengejaran hingga salah satu dari mereka dilukai pada bagian kepala.

Pelaku melesatkan kunci motor pada bagian kepala warga. Luka itu segera menyebabkan pendarahan cukup deras.

Untungnya dengan cepat mendapatkan pertolongan, dan Unit Reskrim yang mendapat informasi segera menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku, alhasil reskrim mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat.

Terduga Pelaku curanmor inisial RI (Foto Humas).

Selain itu, satu unit telepon genggam merek Oppo, dan satu buah alat pahat berwarna merah. “Barang bukti dan para pelaku telah diamankan di Mapolres,” tutur Isa.

Isa menerangkan dengan gamblang, penangkapan RI berawal dari pengakuan JJ, M, dan B. Mereka mengakui adanya satu pelaku lain yang berinisial RI.

Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RI.

“Kembali saya tegaskan bahwa, RI dan tiga pelaku lain saat ini menjalani proses penyidikan. Mereka terancam hukuman berat dengan pasal berlapis,” tuntas Isa.