Iklan Otomatis Google AdSense 160x600
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis (dok /Er).

Parepare InsertRakyat.com– Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, S.H., S.I.K., M.M., memberikan kuliah umum di Aula Institut Andi Sapada, Kota Parepare, (25/2/2025). Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa hukum dan manajemen, peserta lomba debat hukum, serta jajaran akademik kampus.

Kuliah umum bertajuk Layanan Pendampingan dan Edukasi Sadar Hukum ini menyoroti dua isu utama, yaitu etika bermedia sosial dan pedoman debat hukum. Kapolres Parepare menegaskan pentingnya kesadaran hukum dalam aktivitas digital, terutama dalam menghindari pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

BACA JUGA :  Polres Parepare Berceramah, Mabes Polri Berzikir : Satu Tekad Dirgahayu Bhayangkara ke-79

Dalam pemaparannya, Kapolres Parepare menyampaikan bahwa penyebaran hoaks, unggahan bernuansa SARA, serta konten berbau pornografi dapat berujung pada konsekuensi hukum. “Masyarakat, khususnya mahasiswa, harus memahami bahwa setiap aktivitas digital memiliki dampak hukum. Mengunggah atau membagikan konten tanpa berpikir panjang dapat berakibat pidana,” ungkapnya.

Selain itu, mahasiswa juga diingatkan untuk menjaga privasi dengan tidak sembarangan membagikan data pribadi di media sosial. “Banyak kasus kejahatan siber bermula dari kelalaian pengguna dalam membagikan informasi pribadi secara terbuka,” tambahnya.

Dalam sesi berikutnya, Kapolres Parepare membahas strategi debat hukum yang profesional. Beberapa poin yang ditekankan antara lain persiapan materi berbasis data akurat, teknik menyampaikan argumentasi yang logis, serta pentingnya menjunjung tinggi etika debat.

BACA JUGA :  Polsek Ujung Bareng BPJS dan Jasa Raharja, Curhat Dengan Warga Kota Cinta : Taufan Pawe!

“Sebuah perdebatan hukum harus berbasis fakta, bukan sekadar opini. Sikap menghormati lawan debat, menghindari serangan pribadi, serta mengakui kesalahan dalam berargumentasi merupakan bagian dari profesionalisme,” jelasnya.

Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan yang dijawab langsung oleh Kapolres Parepare dengan pendekatan yang komunikatif dan edukatif.

BACA JUGA :  Berita Kegiatan Kapolsek Bacukiki Bertajuk Religius, Masyarakat Kota Santri: Waspada Premanisme!

Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta yang menilai materi sangat relevan dalam menghadapi tantangan hukum di era digital. Kapolres Parepare berharap kuliah umum ini dapat membangun kesadaran hukum yang lebih kuat di kalangan mahasiswa.

Sekedar informasi, Parepare juga dijuluki kota santri dan kota cinta, daerah ini sempat dipimpin oleh Taufan Pawe selama dua periode Walikota Parepare menyusul terpilih Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Periode 2024 – 2029.

Ketua FPRN Aceh Timur, Mhd Iqbal

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.