PINRANG, INSERTRAKYAT.com —
Rencana akad nikah seorang pria berinisial R, warga Desa Basseang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berakhir dengan pembatalan. Alasannya, calon istri yang dikenal sebagai Musdalifah ternyata berjenis kelamin laki-laki.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (12/8/2025) dan langsung menyebar luas di masyarakat. Musdalifah, yang juga dikenal dengan nama inisial S merupakan warga Lingkungan Bonelalo, Desa Sukanayo, Kecamatan Kokalukuna, Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  Polisi Pantau Tanah Longsor di Kelurahan Betteng, Akses Jalan Terputus
R bersama Musdalifah alis S

Keluarga R mengungkapkan, perkenalan keduanya berlangsung sekitar enam bulan lalu melalui media sosial. Selama hubungan jarak jauh, Musdalifah selalu mengenakan busana muslimah syar’i lengkap dengan cadar, bahkan saat melakukan panggilan video.

“Selama video call, dia tidak pernah membuka cadarnya. Alasannya selalu berbeda-beda,” ujar salah satu anggota keluarga juga R.

Sebelumnya, persiapan pernikahan berjalan seperti biasa, hingga kecurigaan muncul ketika Musdalifah diminta menunjukkan KTP dan menghadirkan wali nikah. Ia mengaku yatim piatu dan tidak memiliki dokumen identitas.

BACA JUGA :  Pemkab Pinrang Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa, Dihadiri Kapolres

Keluarga kemudian melakukan pengecekan. Hasilnya, identitas asli calon pengantin perempuan itu terungkap. Musdalifah ternyata seorang pria bernama inisial S.

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara, membenarkan kejadian tersebut. “Yang bersangkutan telah diamankan. Motifnya masih didalami,” ujarnya, Rabu (13/8/2025). Polisi masih memeriksa Simpatri untuk mengungkap motif dan latar belakang penyamarannya. (*)


Laporan: Isma |Editor: Bahtiar