JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengamankan lima orang dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Banten. Namun, KPK menegaskan seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga anti rasuah terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.
“Benar, KPK telah mengamankan lima orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Banten. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk keterkaitan antarindividu dan konstruksi perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut. Karena itu, KPK belum membuka identitas maupun jabatan para pihak yang terjaring.
Budi menegaskan, sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum menyampaikan secara resmi kepada publik.
“Kami akan menyampaikan secara terbuka siapa saja yang diamankan dan terkait perkara apa setelah seluruh proses awal ini selesai,” tegasnya.
Operasi ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum. KPK memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, berembus desas-sesus bahwa, dalam OTT itu itu terjaring oknum dari kejaksaan. Namun demikian informasi ini masih belum sepenuhnya independen. Sebab itu, Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan Ketua KPK, Budi Prasetyo dinanti untuk mengungkap kebenaran informasi terkait dugaan adanya oknum dimaksud ikut diamankan.




























