Sinjai, InsertRakyat.com — Polsek Sinjai Timur menggelar patroli cipta kondisi dan menggerebek pesta minuman keras (miras) tradisional jenis ballo di Lingkungan Batulappa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Selasa (10/02/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pengedar ballo berinisial AN, sejumlah warga yang tengah mengonsumsi miras, serta barang bukti berupa 40 liter ballo dalam jerigen.
Personel juga menemukan sekelompok warga lain yang sedang mengonsumsi ballo di sebuah rumah kebun yang tidak jauh dari lokasi penggerebekan.
Kegiatan cipta kondisi ini dipimpin langsung Kapolsek Sinjai Timur AKP Muksin Sirajuddin sebagai tindak lanjut Surat Telegram Kapolres Sinjai terkait penertiban miras menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 H.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat. Salah satu pemicu gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) berawal dari pengaruh miras, sehingga perlu dilakukan pencegahan sejak dini,” kunci AKP Muksin Sirajuddin. (sa)



























