INSERTRAKYAT.COM, Makassar —
Kabar menyebutkan sesat kembali menghantam ruang digital di Indonesia. Bagaimana tidak, hoaks itu menuduh Taufan Pawe, mantan Wali Kota Parepare, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan.
Lantas.Taufan Pawe yang dikonfirmasi melalui sambungan daring via WhatsApp Insertrakyat.com, pada Rabu, 16 Juli 2025, belum memberikan tanggapan. Namun orang dekatnya menyebutnya bahwa informasi tersebut memang Hoaks. ” Itu Hoaks,” tulisnya dari Kota Parepare, Rabu dini hari pukul 01.46 WITA.
Sebelumnya, isu liar menyebut Taufan Pawe telah dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa. Kendati pun, Polda Sulsel langsung membantah keras. Tidak ada penetapan hukum apapun. “Penetapan (tersangka) itu belum ada,” tegas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 15 Juli 2025. Ia memastikan hingga kini status hukum Taufan belum berubah. Penyidik belum mengeluarkan surat penetapan tersangka atas nama siapa pun.
Penyidik Polda Sulsel memang melaporkan progres kasus ke Mabes Polri. Namun kegiatan itu hanya berupa ekspose atau pemaparan, bukan penetapan. “Penyidik hanya mempresentasikan penanganan kasus,” ujar Didik. Bukan proses hukum yang menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Menurutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi memang rutin dilakukan. Terlebih jika kasusnya menyangkut dana daerah seperti APBD. Namun, semua itu belum mengarah pada penetapan siapa pun sebagai pelaku.
Isu soal Taufan muncul bersamaan dengan penyelidikan proyek APBD. Pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan Parepare sedang dalam sorotan. Namun, penyidik belum menetapkan satu nama pun secara resmi. Isu yang menyebut Taufan sebagai tersangka, dipastikan hoaks.
Kabar yang menyebar cepat di media sosial itu tidak berdasar. Tidak ada rilis resmi dari Polda maupun Mabes Polri yang mendukungnya. Justru klarifikasi langsung dilayangkan Polda Sulsel untuk meluruskan isu.
Menyikapi isu yang makin brutal di media sosial, Polda mengingatkan masyarakat agar waspada dan tidak gampang percaya. “Jangan mudah termakan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Didik. Klarifikasi langsung disampaikan agar publik tidak salah paham. “Tidak benar Taufan Pawe jadi tersangka,” tegasnya.
Sebaiknya masyarakat menyaring informasi sebelum menyebarkannya. Terlebih menyangkut reputasi tokoh publik dan proses hukum yang sensitif. “Masyarakat sebaiknya menunggu penjelasan resmi dari institusi terkait,” pesannya. Klarifikasi dan verifikasi informasi sangat berdampak besar terhadap kebenarannya. Sebab, informasi hoaks yang menyebut seseorang sebagai tersangka dapat merusak reputasi, dan mengganggu proses hukum yang sah. (Sup/Nur).