FOTO/INSERTRAKYAT.COM – BEGITU ditengah bencana banjir dan longsor yang baru saja melanda tiga provinsi, yakni Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Aceh. Ada pemandangan menarik di provinsi lain, ialah penimbunan pasir ilegal. Aktivitas pelaku di pelosok Indonesia ini menggunakan ekskavator (Excavator), dan mobil Dum Truk, yang dilakukan tanpa izin Galian C. Diakui pelaku, saat ditanya. Aktivitas ini jika dibiarkan akan merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, dan melanggar hukum pertambangan serta lingkungan hidup. Pelaku tambang dekat dengan polisi. Tak heran aktivitasnya berjalan mulus dan masif. Nampak akur alat berat sedang berbincang dengan Dum Truk di lokasi, kesannya menuggu polisi yang tak kunjung datang. Mungkin ada yang pernah ke lokasi tak kembali lagi sebab masuk angin?.
Foto Wartawan/Jurnalis. (10/1/2026).




























