JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Satresmob Bareskrim Polri mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan pada Februari 2026.
Satu buronan (DPO) kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan berhasil diamankan, disusul penangkapan komplotan perampok bersenjata api yang menggasak uang ratusan juta rupiah di Lampung.
Langsung setelah mengemban amanah sebagai Kanit I Satresmob Bareskrim Polri, AKBP Hary Azhar, S.H., S.I.K., M.H., bergerak tegas. Mantan Kapolres Sinjai itu memimpin operasi yang berhasil membekuk buronan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang merugikan ratusan orang, Rabu (19/2/2026).
Tersangka merupakan Direktur/Bos PT Erra Cipta Karya Sejati yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Barelang di bawah Polda Kepulauan Riau. Penangkapan dilakukan di lokasi persembunyian tersangka setelah proses pengejaran intensif dan koordinasi lintas satuan. Operasi berlangsung cepat dan tanpa perlawanan dari target operasi (TO).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga menawarkan proyek dan investasi kepada masyarakat melalui perusahaannya. Namun dana para korban tidak direalisasikan sesuai perjanjian, sehingga menimbulkan kerugian besar dan berdampak kerugian pada ratusan korban. “Setelah diamankan, tersangka diserahkan kepada penyidik Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat diimbau; yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat,” kata Harry Azhar panggilan akrab Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Harry Azhar, S.H.,M.H di Jakarta.
Kendati demikian, dalam pengungkapan terpisah, Satresmob Bareskrim Polri menangkap lima anggota komplotan perampok bersenjata api yang menggasak uang Rp800 juta di Tulang Bawang Barat, Lampung, Sabtu (21/2/2026). Operasi ini dilakukan bersama Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat.
“Satresmob Bareskrim Polri bersama Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat dapat mengungkap kasus ini dengan cepat,” kata Kanit III Satresmob Bareskrim Polri, AKBP Reinhard H. Nainggolan.
Peristiwa perampokan terjadi Senin (19/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Dua korban ialah sopir truk dan staf toko distributor bahan pangan—hendak menyetorkan uang ke bank. Di perjalanan, sepeda motor yang ditumpangi dua pelaku memepet truk korban dan melepaskan tembakan ke arah kaca.
“Sekira jam 09.00 WIB, terdengar tiga kali tembakan di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri,” ujar Reinhard. Setelah truk berhenti, pelaku langsung menggasak uang Rp800 juta yang rencananya akan disetorkan ke Bank Mandiri.
Lima tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AY (otak perampokan), J (joki motor), T (eksekutor penembakan), Y (pemantau), dan D (penyedia motor). Seluruhnya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Apresiasi publik dan Masyarakat turut mengalir atas dua pengungkapan tersebut. “Masyarakat jelas ikut bangga,” ujar Deni, mahasiswa di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Aceh, Rifqi Maulana, S.H., menyatakan, “Kinerja Bareskrim makin mantap dan patut mendapat apresiasi.”
Hal senada disampaikan Ketua Markas Besar Komite Merah Putih Indonesia (KMPI), Arinal Hidayat, S.H., yang menegaskan, “Pengungkapan dua kasus ini menunjukkan Polri tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan.”
Pengungkapan dua kasus besar ini menegaskan ketegasan Bareskrim Polri dalam penegakan hukum serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.



























