PEKANBARU — Provinsi Riau adalah salah satu wilayah yang pejabatnya sering ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai dari oknum walikota, hingga oknum gubernur dalam operasi tangkap tangan OTT. Kendati pun isu “amplop coklat” yang berkaitan dengan sengketa lahan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat kini menguat. Menariknya lagi beredar luas, disebut Amplop “hamil” — membesar, matang, dan siap meledak menjadi persoalan hukum yang lebih serius.
Isu itu bersinggungan dengan sengketa lahan pada proyek Tol Pekanbaru -Rengat. DPR juga di sebut segera menggelar RDP terkait persoalan sengketa lahan masyarakat tersebut.
Di ruang publik, “amplop coklat” tak lagi dipahami sebagai istilah, adakalanya berbuntut panjang.
Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan semakin santer.
Sejumlah kalangan menilai, jika manipulasi data dan kejanggalan prosedur terus dibiarkan, maka persoalan ini berpotensi berkembang menjadi dugaan tindak pidana yang lebih serius, termasuk kemungkinan aliran dana di luar mekanisme hukum.
Ditambah lagi absennya pihak BPN dalam sebuah agenda sidang sehingga hakim memberikan sinyal berupa teguran. Meski demikian masyarakat tak lantas mengangguk lalu simpatik, mereka justru meminta KPK menelusuri aroma amplop coklat yang kini isunya telah melebar dan tak lagi tipis, Ditengah penantian RDP, dan Kode – kode KPK.
(Romi)




















