PROYEK Sport Center Bojonegoro kembali memicu sorotan publik.  Persoalan yang muncul kali ini bukan soal anggaran, tetapi lemahnya pengawasan keselamatan kerja.

Proyek senilai Rp16,171 miliar itu mendapat teguran keras dari Komisi D DPRD Bojonegoro. Dewan menemukan indikasi pengabaian SOP keselamatan kerja di lokasi proyek.

Temuan tersebut langsung menyasar konsultan pengawas sebagai pihak yang bertanggung jawab memastikan standar teknis dan keselamatan pekerja. Dugaan kelalaian itu membuat kinerja konsultan dipertanyakan.

Sekretaris Komisi D DPRD Bojonegoro, Amin Thohari, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Ia meminta konsultan pengawas bertanggung jawab penuh.

“Konsultan pengawas lemah dalam pengawasan dan tidak tegas menerapkan SOP keselamatan kerja. Mereka harus dievaluasi total. Kami minta Dinas PKPCK turun dan menilai ulang kinerja mereka,” tegas Amin, seperti dikutip hari ini, Senin, (17/11/2025).

DPRD menilai konsultan pengawas tidak menjalankan tugas sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK). Prosedur keselamatan di lapangan diduga tidak diterapkan secara benar.

Amin menekankan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dinegosiasikan. Kelalaian pengawasan disebut berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja serius.

“Keselamatan pekerja harus nomor satu. Jangan sampai ada korban karena pengawasan tidak profesional,” ujarnya.

Proyek ini diawasi oleh Bima Sakti Konsultan sebagai pemenang non tender. Nilai kontrak pengawasan tercatat Rp99.556.538,25. Nominal tersebut dinilai tidak sebanding dengan kinerja yang ditunjukkan.

Komisi D kemudian mendesak Dinas PKPCK Bojonegoro mengambil langkah cepat. Evaluasi menyeluruh disebut harus segera dilakukan.

“Kalau terbukti lalai, kontraktor dan konsultan pengawas wajib diberi sanksi,” tegas Amin.

DPRD memastikan akan terus mengawal proyek ini. Dewan juga menegaskan bahwa rekomendasi evaluasi tidak boleh hanya menjadi formalitas.

“Kami ingin proyek berjalan aman, profesional, dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Proyek Sport Center yang digadang menjadi fasilitas olahraga modern kini berada dalam tekanan publik. Pertanyaan muncul, mengapa pengawasan yang seharusnya ketat justru melemah, dan apakah konsultan pengawas siap bertanggung jawab atas dugaan kelalaian tersebut.