Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

JAKARTA, INSERTRAKYAT.com – Hingga 30 September 2025, sektor ekonomi digital menjadi mesin baru penerimaan negara. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat total penerimaan dari pajak digital mencapai Rp42,53 triliun.

Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menyampaikan keterangan resmi, diterima INSERTRAKYAT.com, pada Rabu (22/10/2025).

“Realisasi Rp42,53 triliun menunjukkan sektor digital kini menjadi penggerak utama penerimaan pajak Indonesia,” ujar Rosmauli. Ia menegaskan, ke depan seluruh potensi ekonomi digital—mulai PMSE, fintech, hingga kripto—akan terakomodasi dalam sistem perpajakan yang adil dan efisien.


Rincian Penerimaan Pajak Digital hingga September 2025

Sektor Pajak DigitalPenerimaan (Rp Triliun)Rincian Pajak / Keterangan
PPN PMSE32,94207 pemungut dari 246 perusahaan; Peningkatan tiap tahun
Pajak Fintech4,10PPh 23, PPh 26, PPN DN atas bunga pinjaman
Pajak Kripto1,71PPh 22 Rp836,36 miliar; PPN DN Rp872,62 miliar
Pajak SIPP3,78PPh Pasal 22 Rp251,14 miliar; PPN Rp3,53 triliun
Total42,53Akumulasi seluruh sektor digital

Penerimaan PPN PMSE per Tahun (2020–2025)

TahunRp Miliar
2020731,4
20213.900
20225.510
20236.760
20248.440
2025 (s.d. Sep)7.600
Total32.941,4

Penerimaan Pajak Kripto (2022–2025)

TahunRp Miliar
2022246,45
2023220,83
2024620,4
2025 (s.d. Sep)621,3
Total1.708,98

Penerimaan Pajak Fintech (2022–2025)

TahunRp Miliar
2022446,39
20231.110
20241.480
2025 (s.d. Sep)1.060
Total4.096,39

Penerimaan Pajak SIPP (2022–2025)

TahunRp Miliar
2022402,38
20231.120
20241.330
2025 (s.d. Sep)931,12
Total3.783,5

Perusahaan Baru Pemungut PPN PMSE (September 2025)

No.PerusahaanNegara / WilayahKeterangan
1Viagogo GMBHJermanPenjual tiket digital
2Coursiv LimitedHong KongPlatform kursus daring
3Ogury Singapore Pte. Ltd.SingapuraLayanan iklan digital
4BMI GlobalEd LimitedInggrisPendidikan daring global
5GetYourGuide Tours & Tickets GmbHSwissAgen wisata daring
6X Asia Pacific Internet Pte. LtdSingapuraPerubahan data pemungut

Rosmauli menekankan, pemerintah terus mendorong kepatuhan pajak digital melalui penunjukan pemungut PPN PMSE. Pada September 2025, terdapat lima penunjukan baru dan satu perubahan data pemungut.

Secara total Rp42,53 triliun, kini mendorong ekonomi digital Indonesia menjadi tulang punggung penerimaan pajak, menandai transformasi fiskal.

Penulis: Romi |Editor: Zamroni

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.