BEKASI, INSERTRAKYAT.COM – Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan, kendaraan melebihi dimensi dan muatan menjadi ancaman serius bagi infrastruktur serta keselamatan pengguna jalan.
Untuk itu, jika ditarik jauh dari belakang, perubahan tidak cukup hanya melalui regulasi dan pengawasan. Namun dibutuhkan human capital yang kompeten, terintegrasi, dan pengemudi yang memahami prinsip keselamatan secara menyeluruh.
Lalu, bagaimana mengatasinya?
Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar pendidikan dan pelatihan Pengemudi Angkutan Barang Umum Berkeselamatan Gelombang II dimulai pada 19–22 Agustus 2025 di Bekasi, Jawa Barat.
“Kegiatan ini menjadi bagian dukungan program nasional Zero Over Dimension Over Load (ZODOL) untuk menekan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan,” bunyi keterangan resmi Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Umum Ditjen Perhubungan Darat, Mogot Bukara, S.H., M.H., yang diterima Insertrakyat.com, Selasa (19/8/2025).
Kegiatan di Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD Bekasi itu diikuti 50 peserta dari asosiasi, industri, dan perusahaan angkutan barang. Pelatihan berlangsung tiga hari, dilanjutkan sertifikasi uji kompetensi pada 22 Agustus 2025 oleh Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan pelatihan bertujuan mencetak pengemudi tersertifikasi sekaligus pengawas lapangan yang mampu mentransfer pengetahuan dan budaya keselamatan ke rekan pengemudi di industri masing-masing.
“Peserta diharapkan menjadi agen perubahan, trainer, dan role model dalam menciptakan sistem transportasi angkutan barang yang aman, efisien, dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Umum Ditjen Perhubungan Darat, Mogot Bukara, S.H., M.H., menyebut materi pelatihan mencakup peraturan lalu lintas dan angkutan barang, pre-trip inspection, safety and defensive driving, tata cara muat angkutan barang, serta metode RBPP/RBMP/RP, evaluasi, dan microteaching.
Pemateri berasal dari Ditjen Perhubungan Darat, dosen perguruan tinggi di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, dan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan.
Kendati demikian, Aan menegaskan, keselamatan angkutan barang adalah tanggung jawab bersama.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, sehingga pelatihan ini dijadikan gerakan bersama untuk menciptakan transportasi darat yang aman,” harapnya. (Mfth/Mog).