Padang, InsertRakyat.com — Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300.2.1/7371/SEK/DISDIK-2025, untuk penyesuaian kegiatan pembelajaran selama masa tanggap darurat bencana akibat cuaca ekstrem di berbagai daerah.

Edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I–VIII sebagai langkah cepat menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360-761-2025 tentang status tanggap darurat banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang.

Kadisdik, Habibul Faudi, S.Pd.,M.Si menyatakan bahwa, penyesuaian dilakukan untuk menjamin keselamatan warga sekolah sekaligus mendukung upaya penanganan darurat yang sedang berlangsung.

Isi kebijakan memuat beberapa poin utama, dan berikut inilah rinciannya.

1. Pembelajaran tatap muka dihentikan sementara dan diganti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 27–29 November 2025 untuk seluruh SMA, SMK, dan SLB di Sumbar.

2. Kepala sekolah diberi kewenangan memperpanjang masa penyesuaian jika kondisi lapangan masih belum memungkinkan pembelajaran tatap muka.

3. Sekolah wajib memastikan layanan pendidikan tetap berjalan melalui pemberian tugas dan materi yang terstruktur sesuai kondisi darurat.

4. Seluruh guru dan tenaga pendidikan diimbau menjaga keselamatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan.

5. Sekolah dapat menghubungi Command Centre kabupaten/kota atau Pusdalops Sumbar di (0751) 713943 jika terjadi situasi darurat.

Kadisdik menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama.
“Kami ingin memastikan proses belajar tetap berjalan, tetapi keselamatan peserta didik, guru, dan seluruh warga sekolah harus diutamakan. Situasi cuaca ekstrem ini menuntut kewaspadaan penuh,”ungkap Habibul, Senin (1/12/2025).

Beliau juga meminta seluruh satuan pendidikan terus memantau perkembangan cuaca, mengikuti arahan pemerintah, dan melaporkan setiap kondisi darurat agar dapat ditangani dengan cepat.


 

Ikuti kanal resmi Insertrakyat.com untuk update berita cepat, akurat, dan terpercaya: