Diduga Pengguna Sabu, Dua Petani di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Dua pria warga Desa Jambo Dalem, Kecamatan Trumon Timur, masing-masing berinisial AN (44) dan RI (33), ditangkap pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 16.30 WIB atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Trumon Timur setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,12 gram, dua unit handphone, satu alat hisap sabu (bong), dan empat buah mancis. Barang bukti dan kedua tersangka kemudian langsung diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Aceh Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus menyampaikan bahwa keduanya telah mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk dikonsumsi pribadi. “Kami sudah menginterogasi para tersangka dan mengamankan seluruh barang bukti. Saat ini proses penyidikan sedang berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Yunus.

BACA JUGA :  Sat Samapta Polres Aceh Selatan Gelar Patroli Dialogis di Pasar Inpres dan Kawasan Pertokoan

 

Pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah lanjutan, termasuk gelar perkara awal, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta pengujian laboratorium barang bukti ke Labfor Cabang Medan. Berkas perkara juga akan segera disusun dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam waktu dekat.

 

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Selatan.

Penulis : Zamroni

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asta Cita Jangan Ompong Terkait Skandal Kilang Tuban, Temuan BPK Rp 8 Triliun
Asta Cita Libas Kades ‘Istimewa’ Gegara Proyek Kertas Menelan 300 Juta Rupiah
Jaksa Agung ST Burhanuddin Berkurban 25 Ekor Sapi
Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Keikhlasan dan Persatuan
Inilah Nama Masjid Tempat Panglima TNI dan Presiden RI Shalat Idul Adha 1446 Hijriah
Tinggal di Gubuk 3×3 Meter, Pasangan Lansia Disambangi Kapolres Maros
Polres Parepare Kurbankan Enam Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1446 H
AKBP Harry Azhar: Selamat Hari Raya Idhul Adha Mohon Maaf Lahir dan Batin, 9 Ekor Hewan kurban Polres Sinjai Disembelih Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:14 WITA

Asta Cita Jangan Ompong Terkait Skandal Kilang Tuban, Temuan BPK Rp 8 Triliun

Sabtu, 7 Juni 2025 - 05:02 WITA

Asta Cita Libas Kades ‘Istimewa’ Gegara Proyek Kertas Menelan 300 Juta Rupiah

Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:09 WITA

Jaksa Agung ST Burhanuddin Berkurban 25 Ekor Sapi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:20 WITA

Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Keikhlasan dan Persatuan

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:33 WITA

Diduga Pengguna Sabu, Dua Petani di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Momen Jaksa Agung Penyerahan Secara Simbolis Hewan Kurban seberat 1,3 Ton Kepada Panitia pelaksana Kurban. (Sumber Foto: Puspenkum Kejagung RI).

Nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin Berkurban 25 Ekor Sapi

Sabtu, 7 Jun 2025 - 01:09 WITA