PEKANBARU, — Ratusan massa gabungan DPP LSM BERANTAS bersama mahasiswa dan perwakilan pemuda Riau menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, sejak Jumat (11/4) siang sampai selesai.
Aksi tersebut menuntut BPKP segera merampungkan dan mengumumkan hasil audit terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif (SPPD) di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau, yang disebut turut menyeret nama mantan Sekretaris Dewan, Muflihun.
Massa aksi berkumpul di depan arena MTQ sebelum bergerak menuju Kantor BPKP dengan berjalan kaki. Aparat kepolisian tampak bersiaga di lokasi. Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, turut memantau jalannya aksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator lapangan, Kornelius, bersama Ketua Umum LSM BERANTAS, Endri Yunus Zai, menyuarakan desakan agar BPKP bersikap terbuka terhadap publik dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.
“Surat permintaan hasil audit dari Polda Riau sudah dilayangkan sejak enam bulan lalu, tapi hingga kini belum juga ada tindak lanjut dari BPKP,” ujar Kornelius dalam orasinya.
Massa juga mendesak perwakilan BPKP untuk hadir dan memberikan klarifikasi langsung di hadapan pengunjuk rasa. Menanggapi hal itu, perwakilan BPKP Riau yang terdiri dari Ucup, Ririn, dan Amir menemui massa.
“Kami menghargai aksi damai hari ini. Atas nama pimpinan yang saat ini tengah menjalani perawatan di Jakarta, kami sampaikan bahwa BPKP tetap komitmen menjalankan tugas,” ujar Ririn.

Sementara itu, mulut Ucup, pejabat yang menangani audit kasus SPPD fiktif tersebut, kembali berjanji akan menuntaskan hasil audit pada Mei 2025.
“Hasilnya akan dikeluarkan pada Mei,” ucapnya dihadapan aksi demonstrasi tersebut.
Selain itu, menurut dia, bahwa proses audit telah menemukan indikasi kerugian negara senilai Rp126 miliar. Jumlah tersebut bisa bertambah seiring pendalaman lanjutan.
“Kami terus berkoordinasi dengan penyidik Polda Riau. Pemeriksaan ini ditargetkan selesai dan diumumkan pada bulan Mei 2025,” kata Ucup dikutip pernyataannya, Sabtu, (12/4/2025).
Ia menegaskan bahwa penyelesaian audit dilakukan tanpa intervensi dan akan diumumkan secara transparan kepada aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, Massa aksi menegaskan akan melanjutkan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika BPKP Riau tidak menepati janji. Mereka juga mengancam akan menggelar unjuk rasa ke BPK RI, Kejaksaan, dan KPK di Jakarta. “Kita tetap akan lanjutkan aksi di Jakarta,” tegas Endri.
Diketahui, selama aksi berlangsung, tidak ada kericuhan. Justru sebaliknya, tertib dan damai.
Aksi diakhiri dengan sesi foto bersama antara massa aksi dan perwakilan BPKP sebelum massa membubarkan diri secara teratur. (*/PJC).