SEBANYAK Dua pelaku pencurian merica di Desa Ameroro dan Desa Singgere akhirnya berhasil dibekuk aparat Polsek Mowewe setelah lima hari penyelidikan intensif. Kasus ini menegaskan kerentanan kriminalitas di wilayah Tinondo, khususnya terhadap komoditas pertanian bernilai tinggi.
Personel Polsek Mowewe yang dipimpin Aiptu Yulianus mengamankan dua tersangka, Basran alias Iccang (34) dan Sarigil alias Engge (20), pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 13.00 Wita. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pencurian merica milik A. Hasanuddin, Kepala Desa Ameroro, yang terjadi pada Senin (17/11/2025).
Korban melaporkan pencurian itu sehari setelah kejadian, Selasa (18/11/2025). Saat terbangun dini hari, Hasanuddin mendengar suara motor berhenti di dekat lokasi perendaman merica. Ia melihat pelaku menarik karung merica menggunakan kayu. Korban sempat mengejar, namun para pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp3.500.000.
Kapolsek Mowewe, Iptu M. Rofii, mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. “Keberhasilan pengungkapan perkara ini tidak terlepas dari peran semua pihak. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga aktif memberikan informasi sehingga perkara ini dapat kami ungkap,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat tetap solid menjaga keamanan lingkungan serta tidak mudah terprovokasi isu yang menyesatkan. “Laporkan segera ke Polri bila ada hal-hal mencurigakan,” tegasnya. Informasi ini dirilis oleh Humas Polres Kolaka Timur.
(Penulis: Ruslam)
Ikuti Grup dan Saluran WhatsApp INSERTRAKYAT.COM, Temukan berita menarik lainnya ⤵️




























