MEDAN,– INSERTRAKYAT.COM –
Untungnya Ismail tidak nekat meminum pembersih kaca saat digelandang ke Kantor Polisi, menggunakan mobil Petugas. Senin, (14/4/2025).
Ismail Nasution (58), adalah tersangka kasus narkotika yang sempat kabur usai dibebaskan paksa oleh massa saat penggerebekan di Belawan.
Ismail kembali diringkus tim gabungan Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan berlangsung di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Kamis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ismail sebelumnya diketahui sempat melarikan diri ke Riau adalah lokasi yang dijuluki sarang polisi. Dari pengakuannya kepada penyidik di sana Ismail sempat tidur.
Ismail juga Sempat lolos dari pengepungan warga yang menyerang petugas di kawasan Jalan Proyek, Bagan Deli, Belawan, pada 9 April 2025.
Saat itu, petugas tengah mengamankan tiga pelaku peredaran narkoba, namun tiba-tiba diserang sekelompok orang tak dikenal (OTK). Dua sepeda motor dinas dibakar, dan dua pelaku lainnya, termasuk Ismail, berhasil kabur di tengah kekacauan.
Tak tinggal diam, Polda Sumut bersama unsur TNI langsung menggelar operasi penegakan hukum lanjutan pada 11 April. Hasilnya, tujuh pelaku penyerangan terhadap aparat berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Polres Belawan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap petugas dan penghalangan proses hukum tidak akan ditoleransi.
“Tindakan brutal terhadap aparat negara adalah pelanggaran hukum serius. Polda Sumut dan TNI solid dalam membersihkan jaringan narkotika, tanpa kompromi terhadap pelindung atau pelaku kekerasan,” tegas Ferry dalam keterangannya yang diterima Insertrakyat.com pada Senin, (14/4/2025).
Setelah penangkapan dilakukan di TKP, penyelidikan terhadap jaringan narkotika yang melibatkan Ismail Nasution diperluas. Beberapa nama telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk pihak-pihak yang diduga menyuplai logistik perlindungan saat pelarian Ismail. Ismail juga telah menyanyi dihadapan penyidik.
Penulis : Junaedi
Editor : Supriadi