Banda Aceh, InsertRakyat.com — Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Aceh menggelar pelatihan Basic Trauma and Cardiac Life Support (BTCLS) serta peningkatan kemampuan food safety di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Selasa, (6/10/2025).

Pelatihan dibuka oleh Kabid Dokkes Polda Aceh Kombes Pol. dr. Dafianto Arief dan berlangsung enam hari, sejak 29 September 2025, dengan metode daring empat hari dan luring dua hari. Kegiatan ini diikuti personel Biddokkes serta tenaga kesehatan dari seluruh Polres jajaran.

BACA JUGA :  Breaking News: Kapolres Sinjai Gagas Kegiatan Trail Adventure Sinjai Bersatu

dr. Dafianto menjelaskan, pelatihan BTCLS bertujuan meningkatkan kemampuan personel dalam menangani kegawatdaruratan akibat trauma maupun henti jantung.

“Keterampilan ini penting bagi tenaga kesehatan Polri, karena mereka sering berada di garis depan pelayanan medis dan kondisi darurat,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Selain BTCLS, peserta juga mendapat pelatihan food safety agar memahami standar keamanan pangan. Menurut dr. Dafianto, aspek ini mendukung kesehatan anggota Polri dan masyarakat, sekaligus menunjang program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

BACA JUGA :  Kapolres Aceh Selatan Kunjungi dan Beri Dukungan Moril kepada Anggota yang Sedang Sakit

Kegiatan menghadirkan instruktur dari AGD 118 dengan sesi teori dan praktik langsung, termasuk simulasi penanganan henti jantung, pendarahan berat, luka bakar, hingga kecelakaan lalu lintas.

Materi food safety menyoroti pentingnya pengawasan mutu, penyimpanan, pengolahan, dan distribusi makanan yang sesuai standar higienitas.

dr. Dafianto menegaskan, pelatihan ini sejalan dengan komitmen Polda Aceh meningkatkan kualitas layanan kesehatan internal dan mencetak SDM Polri yang unggul, sehat, dan profesional.

BACA JUGA :  Gendut Temuan BPK di DLHK, Daerah Aceh. Kejaksaan Mana Mata Mu!

Lengkapnya, pelatihan tersebut, seluruh peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan dalam tugas sehari-hari, sekaligus siap menghadapi situasi darurat di lapangan maupun di tengah masyarakat. (Rifqi).

BERITA TERBARU

HUKUM