SINJAI, — Kepala Dinas PU – PR Sinjai, Haris Achmad akhirnya buka suara terkait dengan dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Ia menyatakan bahwa pihaknya belum menerima hasil dari pemeriksaan BPK.
Menurutnya audit BPK tahun 2025 untuk kegiatan tahun 2024 belum keluar. Dirinya juga menegaskan bahwa tidak mengetahui secara pasti hasil dari pemeriksaan BPK tersebut.

“Belum ada hasilnya jadi saya tdk tahu. (LHP belum keluar,-red),” demikian diungkapkan melalui sambungan daring, Sabtu, (31/5/2025), diterima Insertrakyat.com, tepat pukul 05.46 WITA.

BACA JUGA :  KPK Buka Akses LHKPN Pejabat ke Publik, Cukup Klik di Situs Resmi

Kendati demikian, terkait tanggapan konfirmasi dari Internal BPK RI masih sementara ditunggu dan diupayakan diperoleh media ini.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan sumber yang berbicara kepada InsertRakyat.com, Jumat (30/5/2025), temuan BPK tersebut berasal dari audit terhadap kegiatan Dinas PU-PR pada tahun 2024, dengan hasil audit di tahun 2025. Nilai temuan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Sumber tersebut bersedia identitasnya dikutip jika diperlukan.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa Dinas PU-PR diduga telah melakukan pengembalian dana atas temuan tersebut secara diam-diam. Dugaan itu mencakup kegiatan pemeliharaan infrastruktur jalan perkotaan di Kota Sinjai, yang diduga bermasalah secara administrasi atau mengandung unsur kolusi.

BACA JUGA :  Diduga Pengguna Sabu, Dua Petani di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

“Ini masih sebatas dugaan, ya. soal pengembalian dana secara tunai ke BPK yang diduga dilakukan langsung oleh Kepala Dinas PU-PR Sinjai secara tertutup,” ujar sumber tersebut.

Saat ditanya mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), ia mengaku belum memperoleh informasi resmi dari BPK terkait hal itu. Namun ia menyebut bahwa Haris Achmad lihai dalam mengatasi temuan BPK termasuk licin di tangan Aparat Penegak Hukum (APH).

Kepala Dinas PU-PR Sinjai, Haris Achmad dihubungi oleh InsertRakyat.com melalui sambungan WhatsApp pada Jumat malam (30/5/2025), namun tidak menanggapi.

BACA JUGA :  Pengadilan Militer Tinggi Jakarta Gelar Sidang Perkara Korupsi Koneksitas TWP AD Berkas III

Sebelumnya, juga Insertrakyat.com menemui seorang dari internal salah satu Institusi publik. Ia ditemui tak jauh dari Kantor Dinas PU PR Sinjai.

Ia mengatakan bahwa, benar, BPK telah melakukan audit pada kegiatan pemeliharaan Infrastruktur jalan kegiatan tahun 2024, pada Dinas PU PR.

“Pak kadis belum datang ke Kantornya (PU-PR) pagi ini,”lanjutannya sambil menutup pernyataannya. Ia menolak memberikan tanggapan saat ditanya jabatannya di Institusi tempatnya bekerja. (*/S).