Bangkai Proyek Embung Desa Setengah Miliar di Kolaka Timur

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan embung ini dibangun menggunakan anggaran setengah miliar rupiah, tidak memiliki asas manfaat (Foto: Insert).

Bangunan embung ini dibangun menggunakan anggaran setengah miliar rupiah, tidak memiliki asas manfaat (Foto: Insert).

KOLTIM, INSERTRAKYAT.COM— Embung Desa Solewatu di Kecamatan Tinondo yang dibangun menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018, senilai Rp510.560.000 sudah ambruk sejak Mei 2019, kini tidak berfungsi.

Bangunan berukuran 22×15 meter menggunakan material pasir semen, besi, dan Batu gunung yang dibeli oleh pemerintah desa menggunakan anggaran setengah miliar rupiah.

Bangunan ini belum sempat difungsikan maksimal, kata masyarakat, lantaran dibangun pada Musim kemarau, kalender 2018. Tak lama setelah rampung, kemudian terisi air pada awal 2019 hingga alami kerusakan berat, hanya dalam lima bulan setelah peresmian. Bagian dinding embung telah retak dan roboh. Akibatnya banguna tersebut tidak dapat menampung air sebagaimana fungsinya. Masyarakat bilang, embung tersebut, kini menjadi sarang hama, seperti belalang dan tikus.

Tak heran juga, jika banyak sumber menduga ada permainan dalam pelaksanaan proyek. Saat proyek berlangsung, jabatan kepala desa diisi oleh PJ. Kades Solewatu, Bastian, S.Pd., M.Pd. yang juga merangkap menjabat sebagai Camat Tinondo waktu itu. Kondisi ini memunculkan dugaan konflik kepentingan dan lemahnya pengawasan oleh BPD.

“Semua kekuasaan waktu itu ada di satu tangan. Tidak ada kontrol. BPD diam, TPK hanya pelengkap. Proyeknya cepat selesai, tapi hasilnya hancur,” ujar MR yang ditemui belum lama ini.

BACA JUGA :  Telisik Fakta Pengiriman Alsintan Asal Takalar Sulsel Ke Konut Sultra, Diperjualbelikan?

Sumber lain menyebutkan, proses pengawasan teknis saat pembangunan hampir tidak ada. Bahkan laporan pertanggungjawaban kegiatan diduga hanya formalitas. Pernyataan ini disampaikan oleh salah satu mantan pejabat publik yang juga mahir dibidang desa. “Sudah lama itu rusak. Administrasi laporan pertanggungjawaban pasti kacau. Material sangat jelas yang dibutuhkan pada bangunan itu, anggaran nya 500 juta lebih, dilihat dari ukuran bangunan sangat kecil,” bebernya.

Ditempat terpisah, di Dusun I, juga kata rakyat, terdapat adanya embung lain yang kini beralih fungsi menjadi kolam ikan pribadi milik oknum. Meski dibangun dari anggaran desa, lokasi itu kini dikuasai tanpa kejelasan dasar hukum. Terlebih lagi, fasilitas mesin pada embung desa ini tidak diketahui kemana larinya. “Mesin nya juga tidak ditahu kemana disembunyikan oleh oknum,” bebernya seraya tidak bersedia dikutip jati dirinya.

BACA JUGA :  Kejari Kolaka Klaim Penetapan Tersangka Pengadaan Bibit Kopi dan Jembatan Lere Jaya Tertahan di Meja Audit BPKP Sultra

“Kejaksaan Negeri Kolaka sudah beberapa kali menindaklanjuti kasus ini sejak 2019, namun hingga kini belum ada tindak lanjut hukum yang jelas,” pungkasnya.

Sampai berita ini disiarkan pada Jum’at, (11/4/2025), Kejari Kolaka, dan Bupati Kolaka Timur belum mengeluarkan Keterangan resminya. (Tim).

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPA Benowo Menjadi Contoh Pengelolaan Sampah Secara Nasional
KOLTIM Digoyang Isu Api – Api Jual Beli Jabatan dan Inilah Pernyataan Tegas Bupati AZIS
SDN 1 Kota Dukuh Menangis, Kepala Sekolah Terbueh-Bueh, Siapa yang Mendengar?
RAKERNAS PERADIN 2025, Mahkamah Agung Ingatkan Advokat, Jangan Goda Hakim Dengan Uang : Hakim Manusia Bisa!
Investasi Rp160 Triliun, Kementerian PU Tawarkan 10 Proyek Strategis ke Investor Global
UNRAS di Kejati Sulsel, KAMRI Soroti Dugaan Korupsi Penyertaan Modal di PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri
FORMAS Resmi Luncurkan Program GEMPPAR, APTIKNAS dan SPRI Nyatakan Dukungan
Terkuak’ Mustamin Muin, Bersandiwara Dihadapan Penyidik Polrestabes Makassar, Bambang : Saya Ditipu Rp500 Juta

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 01:46 WITA

TPA Benowo Menjadi Contoh Pengelolaan Sampah Secara Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:14 WITA

KOLTIM Digoyang Isu Api – Api Jual Beli Jabatan dan Inilah Pernyataan Tegas Bupati AZIS

Kamis, 17 April 2025 - 22:09 WITA

SDN 1 Kota Dukuh Menangis, Kepala Sekolah Terbueh-Bueh, Siapa yang Mendengar?

Kamis, 17 April 2025 - 21:28 WITA

RAKERNAS PERADIN 2025, Mahkamah Agung Ingatkan Advokat, Jangan Goda Hakim Dengan Uang : Hakim Manusia Bisa!

Kamis, 17 April 2025 - 19:59 WITA

Investasi Rp160 Triliun, Kementerian PU Tawarkan 10 Proyek Strategis ke Investor Global

Berita Terbaru

Insertrakyat.com/Lutfi Nur Syam/Keterangan Foto: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti saat meninjau langsung pengelolaan sampah berbasis energi di TPA Benowo, Surabaya. Keduanya mengapresiasi keberhasilan sistem tersebut dan mendorong kota-kota besar di Indonesia untuk mengadopsi model pengelolaan serupa.

Nasional

TPA Benowo Menjadi Contoh Pengelolaan Sampah Secara Nasional

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:46 WITA