Mataram, InsertRakyat.com – Aksi kekerasan terhadap anak kembali menggemparkan publik. Seorang ayah muda berinisial MO (20) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram. Ia ditangkap di sebuah rumah, usai diduga menganiaya bayi kandungnya yang baru berusia dua bulan. Polisi menyebutkan, pelaku telah ditangkap sejak Jumat kemarin.
Informasi yang diterima Tim Insertrakyatdotcom, Sabtu, (10/5), peristiwa keji ini sebelumnya terjadi di wilayah Ampenan, Kota Mataram.
Peristiwa ini terungkap setelah bayi malang tersebut dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi babak belur dan penuh luka lebam. Salah satu akun Facebook juga memposting kejadian tersebut.
Polisi kemudian menindaklanjuti dengan cepat melalui Tim Sat Reskrim Polres Mataram.

“Awalnya kami menerima laporan mengenai bayi yang dirawat dalam kondisi tidak wajar, penuh luka dan memar. Setelah diselidiki, pelaku adalah ayah kandungnya sendiri,” ungkap Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili.
Dari hasil pemeriksaan medis, bayi tersebut mengalami lebam pada pipi kiri, luka di bagian dada, serta tiga luka mencurigakan pada telapak kaki. Polisi menyatakan bahwa kondisi bayi sempat dikabarkan kritis, namun berhasil diselamatkan dan kini masih menjalani perawatan intensif.
Pelaku MO saat ini sudah diamankan di Polresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan kekerasan terhadap darah dagingnya sendiri.
Kasus ini langsung menjadi sorotan publik dan viral di berbagai platform media sosial. Banyak warganet mengecam tindakan pelaku dan mendesak agar hukuman berat dijatuhkan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengetahui tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitarnya.
Catat Redaksi
Berita ini tidak bermaksud Menginspirasi justru sebaliknya, kekerasan terhadap anak, terlebih bayi yang belum mampu membela diri, adalah kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan. Kasus di Mataram ini menjadi cermin suram tentang rapuhnya sistem perlindungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak.
Kami dari redaksi InsertRakyat.com mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menormalisasi kekerasan dalam rumah tangga, sekecil apa pun bentuknya. Bayi bukan objek pelampiasan emosi, melainkan amanah yang harus dijaga dengan penuh kasih sayang.
Jika Anda mengetahui kasus serupa, jangan diam. Laporkan ke pihak berwajib. Setiap laporan Anda bisa menyelamatkan masa depan seorang anak.
Mari menjadi bagian dari gerakan #LindungiAnak dan bangun lingkungan yang lebih aman bagi generasi mendatang.
(Jap/JaP).