JAKARTA, INSERT RAKYAT — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 berhasil menjalankan peranan positif sebagai tameng ekonomi nasional di tengah eskalasi perang dagang global, proteksionisme Amerika Serikat, tekanan geopolitik, hingga gejolak pasar keuangan internasional. Dalam siaran pers APBNKITA, yang dirilis pada Kamis (8 Januari 2026), Menkeu menyampaikan bahwa ekonomi Indonesia tetap mampu bertahan dan menunjukkan kinerja solid dengan pertumbuhan 4,87 persen (year on year) dan inflasi yang terkendali di 2,65 persen, masih berada dalam rentang target Bank Indonesia.
Menkeu menyatakan bahwa stabilitas makroekonomi tetap terjaga meskipun tekanan eksternal meningkat sepanjang 2025. Surplus neraca perdagangan mencapai USD 46,8 miliar, mencerminkan ketahanan sektor eksternal. Yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun turun signifikan menjadi 6,01 persen, atau turun lebih dari 100 basis poin dibanding akhir 2024, menunjukkan persepsi risiko Indonesia yang membaik di mata investor global. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bahkan mencatat 24 kali rekor tertinggi sepanjang tahun, meskipun sempat tertekan pada periode Agustus hingga September akibat tekanan nilai tukar dan gelombang demonstrasi besar.
Menurut Menkeu, pemerintah merespons dinamika tersebut dengan kebijakan fiskal yang agresif namun terukur melalui paket stimulus ekonomi total Rp37,4 triliun. Stimulus ini dirancang untuk menjaga daya beli rumah tangga, menopang sektor padat karya, serta mendorong mobilitas dan aktivitas ekonomi domestik. Program yang dijalankan mencakup diskon tarif listrik, diskon transportasi dan tarif tol, penebalan bantuan sosial melalui kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga, Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau setara UMP, diskon iuran JKK bagi sektor padat karya, program magang, hingga pembiayaan industri padat karya senilai Rp24,4 triliun.
Kebijakan fiskal tersebut diperkuat oleh pelonggaran moneter Bank Indonesia yang memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen, sehingga likuiditas di pasar keuangan terjaga dan arus modal kembali masuk pada kuartal akhir 2025. Menkeu menyebutkan bahwa meskipun sempat terjadi arus modal keluar pada September–November, pasar SBN tetap stabil dan pasar saham kembali mencatat inflow pada Desember, seiring membaiknya sentimen investor.
Dari sisi kinerja APBN, realisasi sementara hingga 31 Desember 2025 menunjukkan pendapatan negara mencapai Rp2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target, dengan penerimaan pajak sebesar Rp1.917,6 triliun, kepabeanan dan cukai Rp300,3 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp534,1 triliun atau 104 persen dari target. Belanja negara terealisasi Rp2.602,3 triliun, termasuk transfer ke daerah sebesar Rp849 triliun, sehingga defisit APBN tetap terkendali di 2,92 persen terhadap PDB, sesuai dengan outlook pemerintah.
Menkeu menjelaskan bahwa penerimaan pajak pada semester I sempat terkontraksi akibat moderasi harga komoditas, peningkatan restitusi, serta kebijakan fiskal yang diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun, pada semester II terjadi pembalikan arah setelah Direktorat Jenderal Pajak melakukan penguatan strategi edukasi, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum. Penegakan hukum lintas instansi diperkuat melalui kolaborasi dengan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara POLRI, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, BPKP, serta kerja sama internasional, termasuk mekanisme Mutual Legal Assistance dengan Singapura.
Kinerja sektor eksternal juga menunjukkan perbaikan sesuai dengan harapan. Ekspor nonmigas tumbuh 17,5 persen, didorong oleh industri bernilai tambah tinggi seperti kimia dasar organik, logam dasar non-besi, semikonduktor, produk kelapa sawit, serta kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Sementara impor meningkat terutama pada barang modal seperti peralatan komunikasi, komputer, mesin keperluan umum, mesin konstruksi, dan kendaraan bermotor, mencerminkan ekspansi manufaktur dan investasi domestik.
Dalam pengawasan kepabeanan dan cukai, pemerintah mencatat 36.453 penindakan sepanjang 2025 dengan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp9,9 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Penindakan rokok ilegal mencapai 1,4 miliar batang, naik lebih dari 77 persen, sementara penindakan narkotika mencapai 18,4 ton, melonjak 146 persen, menunjukkan penguatan pengawasan negara terhadap aktivitas ilegal lintas batas.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa APBN 2025 dirancang dan dijalankan secara ekspansif namun disiplin, menjadi instrumen kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap tekanan global sekaligus menjaga stabilitas domestik. “Di tengah gejolak global, APBN tetap bekerja keras melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi, dan memastikan momentum pertumbuhan tetap terjaga,” tuntasnya.
Penulis: Anggytha Putrie Alvio Mahho Ghanny |Editor: Supriadi Buraerah |Sumber File Siaran Pers : Humas DJP, Sumin, Kamis 08 Januari.




























